Jumat, 15 April 2011

PENANAMAN MODAL ASING


                                                       PENDAHULUAN

Dewasa ini hampir di semua negara, khususnya negara berkembang membutuhkan modal asing. Modal asing itu merupakan suatu hal yang semakin penting bagi pembangunan suatu negara. Sehingga kehadiran investor asing nampaknya tidak mungkin dihindari. Yang menjadi permasalahan bahwa kehadiran investor asing ini sangat dipengaruhi oleh kondisi internal suatu negara, seperti stabilitas ekonomi, politik negara, penegakan hukum.

Penanaman modal memberikan keuntungan kepada semua pihak, tidak hanya bagi investor saja, tetapi juga bagi perekonomian negara tempat modal itu ditanamkan serta bagi negara asal para investor. Pemerintah menetapkan bidang-bidang usaha yang memerlukan penanaman modal dengan berbagai peraturan. Selain itu, pemerintah juga menentukan besarnya modal dan perbandingan antara modal nasional dan modal asing. Hal ini dilakukan agar penanaman modal tersebut dapat diarahkan pada suatu tujuan yang hendak dicapai. Bukan haya itu seringkali suatu negara tidak dapat menentukan politik ekonominya secara bebas, karena adanya pengaruh serta campur tangan dari pemerintah asing.
1.1  TUJUAN PENANAMAN MODAL ASING

Mengacu pada ketentuan yang terdapat dalam UU Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007, maka yang disebut sebagai “Penanaman Modal Asing”, harus memenuhi beberapa unsur berikut (Ps. 1(3)):
a. Merupakan kegiatan menanam modal
b. Untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia
c. Dilakukan oleh penanam modal asing,
d. Menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
Adapun bentuk penanaman modal ini dapat dilakukan melalui beberapa cara, diantaranya (Ps. 5(3)):
a. Mengambil bagian saham pada saat pendirian Perseroan Terbatas;
b. Membeli saham; dan
c. Melakukan cara lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Berdasarkan pengertian ini, maka dapat disimpulkan bahwa setiap Perusahaan yang didalamnya terdapat Modal Asing, tanpa melihat batasan jumlah modal tersebut dapat dikategorikan sebagai PMA. Sebagai contoh, sebuah perusahaan lokal (PT ABC) menjual 5% sahamnya dalam rangka penambahan modal. Selanjutnya sebuah perusahaan asing (XYZ Co. Ltd) bermaksud membeli saham tersebut. Maka setelah beralihnya saham tersebut kepada XYZ Co. Ltd, PT. ABC akan berubah menjadi PT PMA setelah melalui prosedur yang dijelaskan pada bagian 3.
B. Apa-apa saja jenis usaha yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh Perusahaan  PMA?
Adapun jenis usaha yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh sebuah Perusahaan PMA diatur dalam Perpres No. 76 Tahun 2007 dan Perpres No. 77 Tahun 2007 jo. Perpres No.111 Tahun 2007. Adapun klasifikasi daftar bidang usaha dalam rangka penanaman modal terbagi atas:
a. Daftar bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal, seperti Perjudian/Kasino,  Peninggalan Sejarah dan Purbakala (candi, keratin, prasasti, pertilasan, bangunan kuno, dll), Museum Pemerintah, Pemukiman/Lingkungan Adat, Monumen, Objek Ziarah, Pemanfaatan Koral Alam serta bidang-bidang usaha lain sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Perpres No.111 Tahun 2007.
b. Daftar bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan (Sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Perpres No.111 Tahun 2007):
1. Dicadangkan untuk  UMKMK;
2. Kemitraan;
3. Kepemilikan modal;
4. Lokasi Tertentu;
5. Perizinan khusus;
6. Modal dalam negeri 100%;
7. Kepemilikan modal serta lokasi
8. Perizinan khusus dan kepemilikan modal; dan
9. Modal dalam negeri 100% dan perizinan khusus.
C.  Bagaimana prosedur pendirian Perusahaan PMA di Indonesia (Peraturan Kepala BKPM No. 12 Tahun 2009 – Mulai berlaku 02 Januari 2010)
Prosedur pendirian perusahaan PMA dapat dibagi atas 2 bagian, yaitu:
a. Pendirian perusahaan baru;
b. Penyertaan pada perusahaan dalam negeri yang telah ada.
Pengertian Balance Of Payment atau Neraca Pembayaran

Neraca pembayaran adalah merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu ( biasanya satu tahun ). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa , hibah dari individu dan pemerintah asing dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial , dan item-item finansial.

Tujuan Neraca Pembayaran
Tujuan utama neraca pembayaran yaitu untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang posisi keuangannya, khususnya yang terkait dengan hasil praktek hubungan ekonomi dengan negara lain. Neraca pembayaran juga dapat membantu dalam pengambilan keputusan bidang moneter , fiskal , perdagangan dan pembayaran internasional.

Penyusunan neraca pembayaran juga mempunyai beberapa tujuan , diantaranya sebagai berikut:
  • Sebagai bahan keterangan kepada pemerintah mengenai posisi internasional negara yang bersangkutan.
  • Sebagai bahan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan dibidang pilitik perdagangan dari urusan pembayarannya.
  • Sebagai bahan untuk membantu pemerintah dalam mengambil keputusan di bidang politik moneter dan fiskal.

Fungsi Neraca Pembayaran
Sementara fungsi neraca pembayaran adalah sebagai berikut.
  • Sebagai suatu alat pembukuan dan alat pembayaran luar negeri agar pemerintah dapat mengambil keputusan, apakah negara dapat melanjutkan masuknya barang-barang luar negeri dan dapat menyelesaikan pembayaran tepat pada waktunya.
  • Sebagai suatu alat untuk menjelaskan pengaruh dan trnsaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional.
  • Sebagai suatu alat untuk mengukur keadaan perekonomian dalam hubungan internasional dari suatu negara.
  • Sebagai suatu alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.

Transaksi Neraca Pembayaran
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi yaitu :
  1. Transaksi debit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang ( devisa ) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-) , yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
  2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+) , yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

Komponen Neraca Pembayaran

Neraca pembayaran dapat dipecah ke dalam beberapa kategori yaitu :
  • Transaksi berjalan
Transaksi berjalan merupakan bagian dari neraca pembayaran yang berisi arus pembayaran jangka pendek ( mencatat transaksi ekspor-impor barang dan jasa ) , yang meliputi :
  1. Ekspor dan impor barang-barang dan jasa ekspor barang-barang dan jasa yang diperlakukan sebagai kredit impor barang-barang dan jasa diperlakukan kembali sebagai debit
  2. Net Investment Income tingkat bunga dan dividen diperlakukan sebagai jasa karena merepresentasikan pembayaran untuk penggunaan modal.
  3. Net transfer atau ( transfer unilateral ).
  • Neraca modal
Neraca modal merupakan bagian dari neraca pembayaran yang mencerminkan perubahan-perubahan dalam kepemilikan aset jangka pendek dan jangka panjang ( seperti saham , obligasi dan real estate ) suatu negara , yang meliputi :
  1. Arus modal masuk tercatat sebagai kredit karena suatu Negara menjual aset berharga kepada pihak asing untuk memperoleh uang tunai. Arus modal keluar tercatat sebagai debit karena suatu Negara membeli asset berharga dari pihak asing ( luar negeri ).
  2. Transaksi-transaksi neraca modal diklasifikasi sebagai investasi portfolio, langsung atau jangka pendek. Neraca Modal adalah ukuran investasi jangka pendek dan jangka panjang suatu negara , termasuk investasi langsung luar negeri dan investasi dalam sekuritas.
  • Cadangan devisa negara
Mengukur perubahan - perubahan dalam cadangan internasional yang dimiliki oleh otoritas keuangan suatu negara. Hal ini mencerminkan surplus atau defisit transaksi-transaksi ekonomi neraca berjalan dan meraca modal suatu negara yang dihasilkan dengan cara mencari nilai selisih (netting) dari cadangan aset dan cadangan hutang. Cadangan devisa terdiri dari :
  1. Cadangan internasional yang terdiri dari emas dan aset luar negeri yang dapat diperdagangkan.
  2. Peningkatan dalam tiap aset tercatat sebagai debit.
  3. Penurunan cadangan aset tercatat sebagai kredit.

Ukuran - Ukuran Neraca Pembayaran

Neraca pembayaran dapat disusun dengan mengkombinasi pos-pos neraca pembayaran sebagai berikut :
  1. Basic balance focus pada transaksi-transaksi yang dianggap penting bagi kesehatan ekonomis valuta. Basic balance menyeimbangkan neraca berjalan dan arus modal jangka panjang, namun tidak mengikutsertakan arus modal jangka pendek, seperti deposito deposito bank yang sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor temporer seperti kebijakan moneter jangka pendek , perubahan-perubahan dalam suku bunga dan antisipasi - antisipasi fluktuasi valuta. Basic balance menekankan trend jangka waktu yang lebih panjang pada neraca pembayaran.
  2. Net liquidity balance (neraca likuiditas neto) atau neraca keseluruhan meliputi basic balance ditambah arus modal jangka pendek tidak likuid pihak swasta dan error and omission. Neraca Keseluruhan mengukur perubahan pinjaman pihak swasta domestik atau pinjaman pihak swasta domestik ke luar negeri yang dibutuhkan untuk mempertahankan pembayaran dalam posisi equilibrium tanpa menyesuaikan cadangan devisa. Arus modal swasta jangka pendek tidak likuid dan error and omission tercatat dalam neraca , sementara aset dan hutang likuid tidak dicatat (dikeluarkan).
  3. Neraca transaksi cadangan devisa menunjukkan penyesuaian cadangan devisa yang akan dibuat untuk mencapai equilibrium neraca. Karena neraca pembayaran harus diseimbangkan , tiap perbedaan yang tidak dapat ditelusuri atas transaksi-transaksi tertentu dicatat dalam statistical discrepancy (selisih yang belum dapat diperhitungkan).

Penanaman Modal Asing


Pengertian Penanaman Modal Asing

Yang dimaksud dengan penanaman modal asing berdasarkan undang - undang no.1 tahun 1967 jo. no.11 tahun 1970 tentang penanaman modal asing adalah penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan - ketentuan undang - undang di Indonesia , dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung , menanggung resiko dari penanaman modal tersebut.

Pengertian modal asing antara lain :
  • Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia , yang dengan persetujuan pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
  • Alat-alat untuk perusahaan , termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan , yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia , selama alat-alat terse-but tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
  • bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia.
Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing , tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia , penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusahaan di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.

Penanaman Modal Asing dapat dilakukan dalam bentuk :
  • Penanaman modal asing langsung , dalam arti seluruh modalnya dimiliki warga negara atau badan hukum asing , dengan ketentuan dalam jangka waktu paling lama 15 tahun sejak produksi komersial , sebagian saham asing harus dijual kepada warga negara atau badan hukum Indonesia melalui pemilikan langsung atau pasar modal.
  • Penanaman modal asing tidak langsung adalah usaha patungan antara modal asing dengan modal yang dimiliki oleh warga negara atau badan hukum Indonesia , dengan ketentuan peserta dari Indonesia harus memiliki paling sedikit 5 % dari modal disetor sejak pendirian perusahaan penanaman modal asing. Ketentuan usaha patungan ini bersifat wajib bagi kegiatan investasi yang dilakukan dalam sembilan sektor publik yaitu pelabuhan , produksi dan transmisi serta distribusi tenaga listrik untuk umum , telekomunikasi , pelayaran , penerbangan , air minum , kereta api umum , pembangkitan tenaga atom , dan mass media.

Kesimpulan
  • Jadi kesimpulannnya neraca pembayaran dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil langkah di bidang ekonomi. Dan Penanaman modal asing memberikan keuntungan kepada semua pihak , tidak hanya bagi investor saja , tetapi juga bagi perekonomian negara tempat modal itu ditanamkan serta bagi negara asal para investor.

Daftar  pustaka :

PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH


PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH

PENDAHULUAN
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses saat pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan selanjutnya membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.
Masalah pokok dalam pembangunan daerah berada pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang berdasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) dengan menggunakan potensi sumberdaya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah). Sehingga kita peru melakukan pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang kegiatan ekonomi.
Pembangunan ekonomi daerah merupakan suatu proses, yaitu proses yang mencakup pembentukan-pembentukan institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikam kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, dan pengembangan perusahaan-perusahan baru.
Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Untuk mencapai tujuan tesebut, pemerintah daerah dan masyarakat harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah beserta daerah beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan dengan menggunakan sumberdaya yang ada harus memperkirakan potensi sumberdaya yang diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah. (Lincolin Arsyad, 1999).
Pembangunan ekonomi sejak Pelita I hingga krisis 1997 memang telah memberi hasil yang positif terhadap perekonomian Indonesia, apalagi jika dilihat dari kinerja ekonomi makronya. Tingkat PN riil per kapita mencapai peningkatan yang pesat dari US$50 (1960) dan lebih dari US$1000 (1990-an). Oleh karena itulah, Indonesia sempat disebut-sebut sebagai calon negara industri baru di Asia Tenggara.
Namun, ternyata ditinjau dari tingkat kualitasnya, pembangunan ekonomi pada masa orde baru telah menimbulkan kesenjangan yang besar sehingga ada ketimpangan dalam distribusi pendapatan antar kelompok pendapatan, maupun kesenjangan ekonomi/pendapatan daerah. Hal ini membuat masyarakat yang merasakan bahwa pembangunan ekonomi ini tidak merata, ingin melepaskan diri dari Indonesia.
Ada beberapa indikator untuk menganalisis derajat kesenjangan dalam pembangunan ekonomi antarprovinsi, yaitu produk domestik regional bruto (PDRB) per provinsi dalam pembentukan PDB nasional, PDRB atau pengeluaran konsumsi rumah tangga rata-rata per kapita, indeks pembangunan manusia (IPM), kontribusi sektoral terhadap pembentukan PDRB, dan tingkat kemiskinan.

1.1 Distribusi PDB Nasional Menurut Provinsi
Distribusi PDB Nasional menurut provinsi merupakan indikator utama di antara indikator lain yang umum untuk mengukur derajat penyebaran dari hasil pembangunan ekonomi di suatu negara. Jika PDRB relatif sama antar povinsi, maka PDB nasional relatif merata ntar provinsi, sehingga ketimpangan pembangunan antar provinsi relatif kecil.

Salah satu fakta yang memprihatinkan adalah bahwa jika output agregat dihitung tanpa minyak dan gas (migas), kontribusi PDB dari wilayah-wilayah yang kaya migas, seperti di Aceh, Riau, Kalimantan Timur menjadi lebih kecil lagi.Aceh menyumbang 3% terhadap PDB Indonesia; tanpa gas hanya menyumbang 50%. Hal ini berarti 50% dari perekonomian Aceh tergantung pada perekonomian sektor gas.

Begitu pula dengan Riau dan Kalimantan Timur yang menyumbang 5% pada PDB Indonesia, sedangkan tanpa minyak perannya hanya 2%. Namun, pada tahun 2000, kontirbusi output regional yang dihasilkan oleh Aceh dan Kaltim dengan dukungan sektor migas menurun menjadi 2,5% dan 1,6%, sedangkan Riau mengalami peningkatan menjadi 5,4%. Hal ini memberikan kesan bahwa bukan suatu jaminan bagi kinerja ekonomi suatu daerah yang kaya akan migas.

1.2  PDRB Rata-rata per Kapita antar Provinsi
Karena tujuan dari pembangunan ekonomi adalah miningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ini umum diukur dengan pendapatan rata-rata per kapita, maka distribusi PDB Nasional menurut provinsi menjadi indikator yang tidak berarti dalam mengukur ketimpangan pembangunan ekonomi regional jika tidak dikombinasikan dengan tingkat PDRB rata-rata per kapita.
 Jika PDRB per kapita di atas 2 juta rupiah dianggap tinggi dan sebaliknya di bawah 2 juta dianggap rendah, dan pertumbuhan PDB per kapita tinggi jika di atas 3%, dan rendah jika lebih kecil dari 3%.
 Hasil perhitungan Tadjoeddin dkk. (2001) menunjukkan bahwa PDRB dari 7 daerah pusat migas di Indonesia, yakni Aceh Utara, kepulauan Riau dan Bengkalis, Kutai, Bulungan dan Balikpapan, dan Fakfak (Papua) menguasai 72% dari PDB migas nasional. Hasil perhitungan ini menunjukkan bahwa semua daerah ini dengan jumlah penduduk yang hanya 9% dari total populasi Indonesia menyumbang 33% dari PDB Nasional.


1.3. Konsumsi rumah Tangga per Kapita antar Provinsi
Pengeluran Konsumsi C Rumah Tangga (RT) per kapita per provinsi merupakan salah satu indikator alternatif yang dapat dijadikan ukuran untuk melihat perbedaan dalam tingkat kesejahteraan penduduk atntar provinsi. Konsepnya adalah semakin tinggi pendapatan per kapita suatu daerah, maka akan semakin tinggi juga pengeluaran konsumsi per kaita di daerah tersebut. Dalam hal ini juga terdapat 2 asumsi, yaitu sifat menabung dari masyarakat tidak berubah (S terhadap PDRB tidak berubah) dan pangsa kredit di dalam RT juga konstan. Tinggi rendahnya pengeluara C RT tidak dapat selalu mencerminkan tinggi rendahnya pendapatan per kapita di suatu daerah, tanpa kedua asumsi tersebut.

Dengan memakai data BPS mengenai pengeluaran riil C RT per kapita, ditemukan adanya polarisasi dalam distribusi C RT per kapita antarprovinsi. Sebagian wilayah di Indonesia memiliki tingkat C RT per kapita yang rendah, lewat hal ini dapat dikatakan menjadi refleksi dari kenyataan bahwa sebagian daerah di Indonesia masih belum menikmati pembangunan ekonomi.

Perbedaan dalam derajat pemerataan provinsi dapat diukur dengan distribusi pendapatan C menurut kelompok populasi per provinsi. Tingkat ketimpangan dikatakan tinggi jika 40% penduduk berpendapatan rendah (berpengeluaran rendah), hanya menikmati pendapatan kurang dari 12% dai seluruh pendapatan. Jika 40% penduduk berpendapatan rendah dapat menikmati kurang dari 12% sampai dengan 17% dari seluru pendapatan, maka hal ini berarti telah terjadi ketimpangan sedang. Dan bila 40% penduduk berpendapatan rendah menikmati lebuh dari 17% dari seluruh pendapatan penduduk, tingkat ketimpangan rendah.

Tampak juga bahwa daerah-daerah di pulau Jawa memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di luar pulau Jawa. Namun demikian, beberapa provinsi di pulau Jawa juga memiliki pengeluaran C makanan yang relatif rendah dibandingkan dengan provinsi lainnya, seperti Bali, Kalimantan Timur, sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku dan Irian Jaya.
Pengeluaran konsumsi rumah tangga terdiri dari semua pengeluaran atas pembelian barang dan jasa dikurangi dengan hasil penjualan neto dari barang bekas atau apkiran. Pengeluaran konsumsi rumah tangga juga meliputi nilai barang dan jasa yang dihasilkan untuk konsumsi sendiri, seperti hasil kebun, peternakan, kayu bakar dan biaya hidup lainnya serta barang-barang dan jasa.

Di samping itu, pengeluaran untuk pemeliharaan kesehatan, pendidikan, rekreasi, pengangkutan dan jasa-jasa lainnya termasuk dalam konsumsi rumah tangga. Pembelian rumah tidak termasuk pengeluaran konsumsi, tetapi pengeluaran atas rumah yang ditempati seperti sewa rumah, rekening air, listrik, telepon dan lain-lain merupakan konsumsi rumah tangga.
Penghitungan pengeluaran konsumsi rumah tangga dapat dilakukan dengan 2 pendekatan yaitu:

1). Pengeluaran konsumsi rumah tangga di pasar suatu daerah adalah pembelian langsung di pasar tersebut baik oleh penduduk maupun rumah tangga bukan penduduk daerah tersebut.

2). Pengeluaran konsumsi rumah tangga meliputi pembelian langsung di pasar tersebut, ditambah dengan pembelian langsung penduduk daerah ini yang dilakukan di luar negeri atau daerah lain, dikurangi dengan pembelian langsung di pasar domestik oleh rumah tangga di luar penduduk daerah tersebut.

Konsumsi Rumah Tangga Kelompok Makanan
Perkiraan konsumsi kelompok makanan menggunakan model fungsi eksponensial. Model ini dipilih berdasarkan pada asumsi bahwa tiap penambahan pendapatan akan menyebabkan pertambahan tingkat konsumsi, tetapi pada suatu ketika, saat keinginan konsmsi mencapai titik jenuhnya, maka konsumsi tersebut mulai menurun, dengan membentuk kurva seperti parabola.
Nilai konsumsi atas dasar harga berlaku diperoleh dengan mengalikan konsumsi dalam satuan kuantum dengan harga eceran pada tahun yang bersangkutan. Harga konsumen atau harga eceran merupakan harga yang dibayar oleh rumah tangga konsumen yang tujuannya untuk dikonsumsi. Harga tersebut merupakan rata-rata harga eceran di kota dan harga di pedesaan.
Konsumsi rumah tangga atas dasar harga konstan didapatkan dengan metoda revaluasi artinya konsumsi dalam satuan kuantum dikalikan dengan harga tahun dasar.
Konsumsi Rumah Tangga Kelompok Bukan Makanan
Perkiraan konsumsi rumah tangga untuk kelompok bukan makanan menggunakan model regresi linier. Maksudnya setiap kenaikan pendapatan akan cenderung selalu diikuti oleh penambahan permintaan konsumsi kelompok bukan makanan misalnya permintaan akan pakaian, hiburan, dan lain sebagainya.
Konsumsi rumah tangga atas dasar harga konstan pada tiap  tahun dimana data Susenas tersedia, diperoleh dengan cara mendeflasi nilai konsumsi (nilai data Susenas) dengan IHK yang sesuai dengan jenis pengeluaran barang dan jasa yang dikonsumsi. Pada tahun-tahun dimana data Susenas tidak tersedia maka nilai konsumsi rumah tangga atas dasar harga berlaku diperoleh dengan metode model regresi linier yang menghasilkan koefisien elastisitas permintaan yang dikalikan dengan pendapatan, kemudian mengalikan total nilainya dengan IHK.
1.4  Indeks Pembangunan Manusia
Ukuran pembangunan yang digunakan selama ini, yaitu PDB (untuk konteks nasional) dan PDRB (untuk konteks regional),  ternyata hanya dapat melihat pembangunan ekonomi saja. Oleh karena itu,  dibutuhkan suatu indikator yang lebih komprehensif, sehingga tidak hanya menangkap perkembangan perekonomian tetapi juga perkembangan aspek sosial dan kesejahteraan manusia.
Pembangunan manusia memiliki banyak dimensi. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan ukuran agregat dari dimensi dasar pembangunan manusia denganmelihat perkembangannya. Penghitungan IPM sebagai indikator pembangunan manusia memiliki tujuan penting, yaitu:
  • Membangun indikator guna mengukur dimensi dasar pembangunan manusia dan perluasan kebebasan memilih.
  • Memanfaatkan sejumlah indikator untuk menjaga ukuran tersebut sederhana.
  • Membentuk satu indeks komposit dibanding menggunakan sejumlah indeks dasar.
  • Menciptakan suatu ukuran yang mencakup aspek sosial dan ekonomi. Indeks tersebut merupakan indeks dasar yang tersusun dari dimensi umur panjang dan kehidupan yang sehat, dengan indikator angka harapan hidup, pengetahuan, yang diukur dengan angka melek huruf dan kombinasi dari angka partisipasi sekolah, dan standar hidup yang layak, dengan indikator PDRB per kapita (Purchasing Power Parity).
Di Indonesia penghitungan IPM pertama kali dilakukan atas kerjasama BPS dan UNDP Indonesia pada tahun 1996. IPM yang dihasilkan menunjukkan hasil bandingan antar Provinsi di Indonesia periode tahun 1990 dan 1993. Oleh karena  Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) sebagai sumber data penghitungan IPM baru dilaksanakan tahu 1990, maka indeks sebelum tahun tersebut tidak dapat dilakukan.
Penghitungan IPM di Indonesia juga sempat mengalami perubahan, terutama dalam penghitungan standar kehidupan di tingkat provinsi. UNDP menggunakan PDB riil per kapita yang disesuaikan sebagai proxy dari pendapatan untuk menghitung IPM global. Nilai maksimum yang digunakan adalah target yang ingin dicapai pada akhir pembangunan jangka panjang kedua, yaitu pada tahun 2018. Sementara itu, nilai ambang batas tingkat pendapatan ditetapkan dari suatu tingkat pendapatan tertentu yang telah disesuaikan untu kondisi Indonesia. Penghitungan IPM Kota Samarinda dilakukan dengan tetap menggunakan prinsip-prinsip dasar penghitungan IPM dalam HDR global.

1.6  Tingkat Kemiskinan
Pemerintah memperkirakan angka kemiskinan nasional pada 2009 berkisar 12-13,5 % atau lebih rendah dari 2008 yang mencapai 15,4 %. Pada 2008, pada Rapat Kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, BPS mengeluarkan laporan tingkat kemiskinan di tanah air mancapai 15,4 %. Dengan berbagai program 2009 dan dana pendamping diperkirakan akan berkurang menjadi 12 hingga 13,5 % angka kemiskinan.
Namun demikian Paskah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)  mengatakan, dalam perhitungan pesimistis Bappenas memperkirakan angka kemiskinan nasional pada tahun ini sekitar 12-14 %. Untuk menanggulangi kemiskinan melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2009 sejumlah upaya yang akan dilakukan yakni bantuan dan perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat dan penguatan Usaha Mikro dan Kecil (UKM).
Program Bantuan dan Perlindungan Sosial di bidang pendidikan melalui penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk semua jenjang pendidikan dasar baik negeri maupun swasta. Program BOS ini dimaksudkan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu dan meringankan bagi siswa lain agar mereka memperoleh layanan pendidikan dasar yang lebih bermutu sampai tamat belajar.
Sasaran program BOS pada 2009 yakni 27,1 juta siswa SD dan 9,5 juta siswa SMP yang mana untuk sekolah umum disediakan anggaran untuk 3,7 juta anak, sedangkan  untuk madrasah sebanyak 1,5 juta siswa.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan perhatian pada sisi kesehatan penduduk miskin, diharapkan 75,4 juta penduduk miskin dapat memperoleh pelayanan kesehatan kelas III , seluruh penduduk mendapatkan pelayanan dasar di Puskesmas atau jaringannya. Termasuk juga masalah ketersedianya obat generik esensial, obat flu burung, obat bagi korban bencana, maupun obat untuk jemaah haji serta obat program dan vaksin.
Dari sisi pemberdayaan masyarakat, pada tahun 2009 pemerintah mengalokasikan lebih dari 10 triliun rupiah untuk mendukung program PNPM Mandiri yang  diantaranya; penyediaan dan perbaikan sarana/prasarana lingkungan pemukiman, sosial dan ekonomi secara padat karya. Sedangkan untuk penguatan UKM akan dilakukan penyediaan dana bergilir bagi kegiatan produktif skala usaha mikro, penyediaan skim jaminan kredit UKM, fasilitas pengembangan pemasaran usaha mikro melalui koperasi dan pembinaan sentra produksi UKM di daerah yang masih tertinggal.
1.7  Kontribusi Sektoral terhadap PDRB
Bicara tentang kontribusi sektoral PDRB, kita perlu suatu daerah untuk dijadikan contoh. Sebut saja provinsi Bengkulu Utara. Data PDRB yang merupakan salah satu indikator ekonomi daerah menunjukkan ternyata selama jangka waktu analisis sejak tahun 2003 sampai dengan tahun 2007, kontribusi masing-masing sektor ekonomi terhadap PDRB Kabupaten Bengkulu Utara tidak mengalami banyak perubahan.
Sesuai dengan potensi sumber daya alam yang dimilikinya, hingga saat ini struktur ekonomi regional Kabupaten Bengkulu Utara yang didominasi oleh sektor pertanian. Dalam kurun waktu 5 tahun pengamatan, sektor pertanian telah menjadi sektor penyumbang PDRB terbesar di Kabupaten Bengkulu Utara dengan kontribusi sekitar 36%-37% dari total PDRB. Sedangkan, sektor dengan kontribusi paling kecil Bengkulu Utara adalah sektor listrik, gas dan air bersih, yaitu hanya sebesar 0, 24%-0, 25%.
Dapat kita lihat dari kontribusi rata-rata per sektor, sumbangan sektor pertanian adalah sebesar 36% dari total PDRB. Kemudian di posisi kedua adalah sektor jasa-jasa dengan kontribusi sebesar 17%, dan pada posisi ketiga adalah sektor pertambangan dan penggalian sebesar 14%.
1.8  Faktor Penyebab Ketimpangan
A.    Konsentrasi Kegiatan ekonomi
Konsentrasi kegiatan ekonomi yang tinggi di daerah tertentu merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya ketimpangan pembangunan antar daerah. Ekonomi daerah dengan konsentrasi kegiatan ekonomi tinggi cenderung tumbuh pesat. Sedangkan daerah dengan tingkat ekonomi yang rendah cenderung mempunyai tingkat pembanguan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah.

Sebenarnya ada 2 masalah utama dalam pembanguna ekonomi nasional selama ini. Yang pertama adalah semua kegiatan ekonomi hanya terpusat pada satu titik daerah saja, contohnya Jawa. Yang kedua adalah yang sering disebut dengan efek menetes ke bawah tersebut tidak terjadi atau prosesnya lambat. Banyak faktor yang mnyebabkan hal ini, seperti besarnya sebagian input untuk berproduksi diimpor (M) dari luar, bukannya disuplai dari daerah tersebut. Oleh karena itu, keteraitan produksi ke belakang yang sangat lemah, sektor-sektor primer di daerah luar Jawa melakukan ekspor (X) tanpa mengolahnya dahulu untuk mendapatkan NT. Hasil X pada umumnya hanya banyak dinikmati di Jawa.

Jika keadaan ini terus dibiarkan maka, daerah di luar pulau Jawa akan rugi dan semakin miskin saja, karena:
1.      daerah akan kekurangan L yang terampil, K serta SDA yang dapat diolah untuk keperluan sendiri.
2.      Daerah akan semakin sulit dalam mengembangkan sektor non primer khususnya industri manufaktur, dan akan semakin sulit mengubah struktur ekonominya yang berbasis pertanian atau pertambangan ke industri.
3.      Tingkat pendapatan masyarakat di daerah semakin rendah sehingga pasar output semakin lama, dan menyebabkan perkembangan investasi di daerah semakin kecil.

Ketimpangan dalam distribusi kegiatan ekonomi antarwilayah Indonesia terlihat jelas dalam tidak meratanya pembagian kegiatan industri manifaktur antar provinsi. Daerah Jawa didominasi oleh sektor-sektor yang memiliki NT tinggi, khususnya industri manufaktur, sedangkan di luar Jawa didominasi oleh sektor yang memiliki NT rendah, seperti pertanian. Karena kepincangan struktur inilah terjadi ketimpangan pembangunan ekonomi di Indonesia. Dan industri di luar Jawa yang rendah disebabkan karena pasar lokal yang kecil, infrastruktur yang terbatas, serta kurang SDM.


B.     Alokasi Investasi
Indikator lain juga yang menunjukkan pola serupa adalah distribusi investasi (I) langsung, baik yang bersumber dari luar negeri (PMA) maupun dari dalam negeri (PMDN). Berdasarkan teori pertumbuhan ekonomi Harrod-Domar, bahwa krangnya I di suatu wilayah membuat pertumbuhan ekonomi dan tingkat pendapatan masyarakat per kapita di wilayah tersebut menjadi rendah, karena tidak adanya kegiatan ekonomi yang produktif, seperti industri manufaktur.

Terpusatnya I di wilayah Jawa, disebabkan oleh banyak faktor seperti kebijakan dan birokrasi yang terpusat selama ini (terutama sebelum pelaksanaan otonomi daerah daerah), konsentrasi penduduk di Jawa dan keterbatasan infrastruktur serta SDM di wilayah luar Jawa. Persebaran sumber daya alam tidak selamanya melimpah. Ada beberapa sumber daya alam yang terbatas dalam jumlahnya dan dalam proses pembentukannya membutuhkan jangka waktu yang relatif lama. Sumber daya alam merupakan segala sesuatu yang tersedia di alam dan dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia. Sumber daya alam secara umum dibagi menjadi 2, yaitu: sumber daya alam yang dapat diperbarui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.

C.     Mobilitas antar Faktor Produksi yang Rendah antar Daerah
Kehadiran buruh migran kelas bawah adalah pertanda semakin majunya suatu negara. Ini berlaku baik bagi migran legal dan ilegal. Ketika sebuah negara semakin sejahtera, lapisan-lapisan masyarakatnya naik ke posisi ekonomi lebih tinggi (teori Marxist: naik kelas).
Fenomena “move up the ladder” ini dengan sendirinya membawa kepada konsekuensi kosongnya lapisan terbawah. Walaupun demikian lapisan ini tidak bisa dihilangkan begitu saja. Sebenarnya lapisan ini sangat substansial, karena menopang “ladders” atau lapisan-lapisan yang berada di atasnya. Lapisan inilah yang diisi oleh para migran kelas bawah.
Salah satu pilar ekonomi liberal adalah kebebasan mobilitas faktor produksi, termasuk faktor buruh. Seharusnya yurisdiksi administratif negara tidak menjadi penghalang mobilitas tersebut. Namun, tetap saja perpindahan ini perlu ditinjau dan dikontrol agar tetap teratur.
D.    Perbedaan SDA antar Provinsi
Dasar pemikiran klasik mengatakan bahwa pembanguan ekonomi di daerah yang kaya SDA akan lebih maju dan masyarakatnya lebih makmur dibandingkan dengan daerah yang miskin SDA. Sebenarnya samapai dengan tingkat tertebntu pendapat ini masih dapat dikatakan, dengan catatan SDA dianggap sebagai modal awal untuk pembangunan. Namun, belum tentu juga daerah yang kaya akan SDA akan mempunyai tingkat pembanguan ekonomi yang lebih tinggi juga jika tidak didukung oleh teknologi yang ada (T).

Penguasaan T dan peningkatan taraf SDM semakin penting, maka sebenarnya 2 faktor ini lebih penting daripada SDA. Memang SDA akan mendukung pembangunan dan perkembangan, tetapi akan percuma jika memiliki SDA tapoi minim dengan T dan SDM.
Program desentralisasi dan otonomi daerah merupakan pekerjaan besar dan harus berhasil dengan baik. Keragaman kemampuan dalam pelaksanaannya harus didasarkan pada sequencing yang jelas dan penerapan bertahap menurut kemampuan daerah.
Dalam proses pemulihan ekonomi nasional, pelaksanaan program desentralisasi yang tergesa-gesa tanpa kesiapan memadai sebaliknya malah akan mengganggu pemulihan ekonomi yang pada gilirannya akan merugikan pembangunan ekonomi daerah sendiri. Oleh karena itu,  proses desentralisasi tidak perlu diakselerasi. Yang perlu diakselerasi adalah pengembangan kelembagaan dan kemampuan, termasuk untuk pengembangan kebijakan, pada tingkat daerah,  khususnya daerah Tingkat II. Hal ini merupakan kerja nasional yang harus mendapat prioritas pertama dan dilaksanakan terutama di daerah. Inilah inti dari pemberdayaan ekonomi daerah yang merupakan kunci bagi pembangunan ekonomi daerah yang kompetitif dan efisien.
Pembangunan ekonomi yang efisien membutuhkan secara seimbang perencanaan yang lebih teliti mengenai penggunaan sumber daya publik dan sektor swasta: petani, pengusaha kecil, koperasi, pengusaha besar, organisasi sosial harus mempunyai peran dalam proses perencanaan.

E.     Perbedaan Kondisi Demografis antar Provinsi
Kondisi demografis antar provinsi berbeda satu dengan lainnya, ada yang disominasi oleh sektor pertanian, ada yang didominiasi oleh sektor pariwisata, dan lain sebagainya. Perbedaan kondisi demografis ini biasanya menyebabkan pembangunan ekonomi tiap daerah berbeda-beda. Contoh kasusnya, kita tengok ke daerah Tegal.
Penduduk Kota Tegal pada tahun 2007 adalah 247,076 jiwa yang terdiri dari laki-laki 123.792 jiwa (50,10 %) dan perempuan 123,284 jiwa (49,90 %) dengan laju pertumbuhan 0,55 % per tahun, sedangkan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun ) 170.124 jiwa (68,86 %).
Ternyata kepadatan penduduk rata – rata di Kota Tegal pada tahun 2007 sebesar 6.193 jiwa/Km² dengan kepadatan penduduk tertinggi di Kelurahan Kejambon sebesar 13.723 jiwa/Km² dan kepadatan terendah di Kelurahan Muarareja sebesar 750 jiwa/Km².
Jumlah penduduk usia kerja di Kota Tegal tahun 2007 tercatat berjumlah 204.517 dengan jumlah angkatan kerja sebesar 168.575 jiwa atau 82,43 % yang terdiri dari 87.537 jiwa laki-laki dan 81.038 jiwa perempuan. Dari jumlah tersebut 112.660 sudah bekerja dan 55.915 tidak bekerja.
Mata pencaharian penduduk Kota Tegal menurut jenis mata pencahariannya adalah petani sendiri 3.739 orang, buruh tani 6.457 orang, nelayan 12.013 orang, pengusaha 2.303 orang, buruh industri 20.310 orang, buruh bangunan 18.704 orang, pedagang 21.887 orang, pengangkutan 6.687 orang, PNS/ABRI 9.223 orang, pensiunan 4.473 orang dan lain-lain 11.930 orang.
Sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas utama kebijakan Pemerintah Kota Tegal, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia. Pembangunan sektor ini diarahkan kepada penyediaan sarana dan prasarana serta memberikan kemudahan akses pendidikan kepada masyarakat.

Kebijakan-kebijakan strategis yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal secara bertahap sejak tahun 2000 sampai dengan saat ini untuk mendukung pembangunan sektor pendidikan formal antara lain yaitu pembangunan sarana dan prasarana fisik, pemberian bea siswa, pembebasan biaya pendidikan untuk tingkat sekolah dasar dan lanjutan tingkat I, penyediaan buku pelajaran serta peningkatan kualitas tenaga pengajar melalui pelatihan dan penyetaraan kualifikasi pendidikan guru. Pada tahun 2007 tamatan pendidikan untuk SD sebanyak 4.214 jiwa, SLTP 3.780 jiwa, dan SLTA 3.435 jiwa.

F.      Kurang Lancarnya Perdagangan antar Provinsi
Kurang lancarnya perdagangan antar daerah juga menyebabkan       ketimpangan ekonomi regional di Indonesia. Pada umumnya ketidaklancaran         tersebut disebabkan karena keterbatasan transportasi dan komunikasi. Perdagangan antarprovinsi meliputi barang jadi, barang modal, input             perantara, dan bahan baku untuk keperluan produksi dan jasa. Ketidaklancaran      perdagangan ini mempengaruhi pembangunan dan pertumbuhan lewat sisi     permintaan (Demand) dan sisi penawaran (Supply). Dari sisi permintaan,            kelangkaan akan barang dan jasa akan berdampak juga pada permnitaan pasar    terhadap kegiatan eonomi lokal yang sifatnya komplementer dengan barang           tersebut. Sedangkan dari sisi penawaran, sulitnya memperoleh barang modal             seperti mesin, dapat menyebabkan kegiatan ekonomi di suatu provinsi menjadi   lumpuh, selanjutnya dapat menyebabkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah.

8. Teori Pembangunan Ekonomi Daerah
A.    Teori Basis Ekonomi
Teori ini berdasarkan pada ekspor barang (komoditas). Sasaran pengembangan teori ini adalah peningkatan laju pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan. Proses pengembangan kawasan adalah merespon permintaan luar negeri atau dalam negeri atau di luar nodalitas serta multiplier effect ( Geltner, 2005).
Teori ini hanya mampu memprediksi jangka pendek dan tidak mampu merespon perubahan jangka panjang. Hanya menekankan perlunya mengembangkan sektor industri non basis, tidak mengenal bahwa ekonomi regional adalah mengintegrasikan seluruh aktivitas ekonomi yang saling mendukung. Penerapan pengembangan industri ini berorientasi ekspor dan subtitusi impor, promosi dan pengerahan industri, peningkatan efisiensi ekonomi ekspor melalui perbaikan infrastruktur Oleh karena itu, dibutuhkan  integrasi antara jenis industri, prasarana, dan perluasan industri. Dapat disusun hipotesa selain lokasi juga peranan sektoral serta LQ ( Location Qoutient) sektor konstruksi perumahan realestat dalam satu kawasan.
B.     Teori Lokasi
Teori lokasi adalah suatu teori yang dikembangkan untuk memperhitungkan pola lokasi kegiatan-kegiatan ekonomi termasuk di dalamnya kegiatan industri dengan cara yang konsisten. Lokasi dalam ruang dibedakan menjadi dua yaitu:
1. Lokasi absolut.
Lokasi absolut adalah lokasi yang berkenaan dengan posisi menurut koordinat garis lintang dan garis bujur (letak astronomis). Lokasi absolut suatu tempat dapat diamati pada peta (kelihatan).
2. Lokasi relatif.
Lokasi relatif adalah lokasi suatu tempat yang bersangkutan terhadap kondisi wilayah-wilayah lain yang ada di sekitarnya.
Dari sekian banyak teori lokasi, pada prinsipnya sama, yaitu membicarakan bagaimana menentukan lokasi industri. Teori lokasi yang dikemukakan oleh Alfred Weber berawal dari tulisannya yang berjudul Uber den Standort der Industrien pada tahun 1909. Prinsip teori Weber adalah: “Penentuan lokasi industri ditempatkan di tempat-tempat yang resiko biaya atau ongkosnya paling murah atau minimal (least cost location) “. Asumsi Weber yang bersifat prakondisi adalah sebagai berikut:
1. Wilayah yang seragam dalam hal topografi, iklim dan penduduknya. Keadaan penduduk yang dimaksud adalah menyangkut jumlah dan kualitasnya.
2. Ketersediaan sunber daya bahan mentah. Invetarisasi sumber daya bahan mentah sangat diperlukan dalam industri.
3. Persaingan antar kegiatan industri.
4. Upah tenaga kerja. Upah atau gaji bersifat mutlak harus ada dalam industri yakni untuk membayar para tenaga kerja.
5. Biaya pengangkutan (ongkos angkut) bahan baku ke lokasi pabrik yang ditentukan oleh bobot bahan baku dan lokasi bahan baku.
6. Manusia berpikir rasional.
Weber menyusun model yang dikenal dengan sebutan segitiga lokasional (locational triangle). Menurut Weber, untuk menentukan lokasi industri terdapat tiga faktor penentu, yaitu:
  • Material
  • Konsumsi.
  • Tenaga Kerja.
Biaya transportasi menurut Weber tergantung dari dua hal pokok yaitu bobot barang dan jarak yang harus ditempuh untuk mengangkutnya.
Selain teori dari Weber, dalam pembahasan ini juga akan dibahas teori tempat pusat (Central Place Theory) dari Walter Christaller (1933). Christaller pertama kali mempublikasikan studinya yang berkaitan dengan masalah tentang bagaimana menentukan jumlah, ukuran dan pola penyebaran kota-kota. Asumsi-asumsi yang dikemukakan oleh Christaller adalah sebagai berikut:
  • Suatu lokasi yang memiliki permukaan datar yang seragam.
  • Lokasi tersebut memiliki jumlah penduduk yang merata.
  • Lokasi tersebut mempunyai kesempatan transpor dan komunikasi yang merata.
  • Jumlah penduduk yang ada membutuhkan barang dan jasa.
Prinsip yang dikemukakan oleh Christaller adalah:
  • Range adalah jarak jangkauan antara penduduk dan tempat aktivitas pasar yang menjual kebutuhan komoditi atau barang. Jika jarak ke pasar lebih jauh dari kemampuan jangkauan penduduk yang bersangkutan, maka penduduk cenderung akan mencari barang dan jasa ke pasar lain yang lebih dekat.
  • Threshold adalah  jumlah minimum penduduk atau konsumen yang dibutuhkan untuk menunjang kesinambungan pemasokan barang atau jasa yang bersangkutan, yang diperlukan dalam penyebaran penduduk atau konsumen dalam ruang (spatial population distribution).

Dari komponen range dan threshold maka lahir prinsip optimalisasi pasar (market optimizing principle).  Prinsip ini antara lain menyebutkan bahwa dengan memenuhi asumsi di atas, dalam suatu wilayah akan terbentuk wilayah  pusat (central place). Pusat tersebut menyajikan kebutuhan barang dan jasa bagi penduduk sekitarnya.

Jika sebuah pusat dalam range dan threshold yang membentuk lingkaran, bertemu dengan pusat yang lain yang juga memiliki range dan threshold tertentu, maka akan terjadi daerah yang bertampalan. Penduduk yang bertempat tinggal di daerah yang bertampalan akan memiliki kesempatan yang relatif sama untuk pergi kedua pusat pasar itu.
C.     Teori Daya Tarik Industri
Teori daya tarik industri adalah model pembangunan ekonomi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Teori ekonomi yang mendasarinya adalah bahwa suatu masyarakat dapat memperbaiki posisi pasarnya terhadap industri melalui pemberian subsidi dan insentif.
Faktor-faktor daya tarik industri adalah:
1. NT tinggi per pekerja.
Ini berarti industri tersebut memiliki sumbangan yang penting, tak hanya terhadap peningkatan pendapatan masyarakat tapi juga pada pembentukan PDRB.
2. Industri-industri ikatan.
Ini berarti perkembangan industri-industri tersebut akak menigkatkan total NT daerah, atau mengurangi ‘kebocoran ekonomi’ dan ketergantungan impor.
3. Daya saing di masa depan.
Hal ini sangat menentukan prospek dari pengembangan industri yang bersangkutan, agar ke depannya pasar memiliki kekuatan untuk bersaing. Meningkatkan daya saing adalah dengan meningkatkan persaingan itu sendiri. Ini berarti perlakuan-perlakukan khusus harus ditinggalkan. Proteksi perlu ditiadakan segera ataupun bertahap. Pengembangan produk yang sukses adalah yang berorientasi pasar, ini berarti pemerintah daerah perlu mendorong pengusaha untuk selalu meningkatkan efisiensi teknis dan ekonomis. Peraturan perdagangan internasional harus diperkenalkan dan diterapkan. Perlu ada upaya perencanaan agar setiap pejabat pemerinah daerah mengerti peraturan-peraturan perdagangan internasional ini, untuk dapat mendorong pengusaha-pengusaha daerah menjadi pemain-pemain yang tangguh dalam perdagangan bebas, baik pada lingkup daerah, nasional maupun internasional.
4. Spesialisasi industri.
Suatu daerah sebaiknya berspesialisasi di mana daerah tersebut unggul (teori klasik perdagangan internasional), dan dengan demikian daerah tersebut akan menikmati keuntungan dari perdagangan.
KESIMPULA
Pembangunan ekonomi daerah merupakan suatu proses, yaitu proses yang mencakup pembentukan-pembentukan institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikam kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, dan pengembangan perusahaan-perusahan baru.
Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Untuk mencapai tujuan tesebut, pemerintah daerah dan masyarakat harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah beserta daerah beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan dengan menggunakan sumberdaya yang ada harus memperkirakan potensi sumberdaya yang diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah.
DAFTAR PUSTAKA
Sukirno, Sadono. 2006. Makroekonomi Teori Pengantar. Jakarta: PT  Raja GrafIndustrido Persada.
Tambunan, Tulus. 2003. Perekonomian Industridonesia Beberapa Masalah PentIndustrig. Jakarta: Ghalia Industridonesia.