Minggu, 01 April 2012

Pertumbuhan Perekonomian Indonesia 2012



 Pertumbuhan ekonomi adalah perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksikan dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat. Masalah pertumbuhan ekonomi dapat dipandang sebagai masalah makro ekonomi dalam jangka panjang. Perkembangan kemampuan memproduksi barang dan jasa sebagai akibat pertambahan faktor-faktor
produksi pada umumnya tidak selalu diikuti oleh pertambahan produksi barang dan jasa yang sama besarnya. Pertambahan potensi memproduksi seringkali lebih besar dari pertambahan produksi yang sebenarnya. Dengan demikian perkembangan ekonomi adalah lebih lambat dari potensinya.

Sumber Kenaikan Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi umumnya didefinisikan sebagai kenaikan GDPriil per kapita. Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product, GDP) adalah nilai pasar keluaran total sebuah negara, yang merupakan nilai pasar semua barang jadi dan jasa akhir yang diproduksi selama periode waktu tertentu oleh faktor-faktor produksi yang berlokasi di dalam sebuah negara.
Kenaikan GDP dapat muncul melalui:
    1. Kenaikan penawaran tenaga kerja
    2. Kenaikan modal fisik atau sumber daya manusia
    3. Kenaikan produktivitas
    4. Manfaat Pertumbuhan Ekonomi

Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Perekonomian :
Ada beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor nonekonomi.
Faktor ekonomi yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan.
Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat memengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).
Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakanpasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.
Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
Faktor nonekonomi mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan politik, kelembagaan, dan sistem yang berkembang dan berlaku.


Manfaat Pertumbuhan Ekonomi antara lain sebagai berikut:

Laju pertumbuhannya untuk mengukur kemajuan ekonomi sebagai hasil pembangunan nasional Pendapatan perkapitanya dipergunakan untuk mengukur tingkat kemakmuran penduduk, sebab semakin meningkat pendapatan perkapita dengan kerja konstan semakin tinggi tingkat kemakmuran penduduk dan juga produktivitasnya.
Sebagai dasar pembuatan proyeksi atau perkiraan penerimaan negara untuk perencanaan pembangunan nasional atau sektoral dan regional. Sebagai dasar penentuan prioritas pemberian bantuan luar negari oleh Bank Dunia atau lembaga internasional lainnya.
Sebagai dasar pembuatan prakiraan bisnis, khususnya persamaan penjualan bagi perusahaan untuk dasar penyusunan perencanaan produk dan perkembangan sumbur daya (tenaga kerja dan modal).

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2012 diperkirakan masih tetap stabil dan mampu bertahan dari gejolak ekonomi yang melanda Amerika Serikat (AS) dan Eropa.
Pertumbuhan diprediksi untuk tetap baik sampai akhir 2011 dan sepanjang 2012, didukung oleh konsumsi dan investasi swasta,menurut Kepala Ekonom HSBC untuk wilayah Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan India, Leif Eskesen, dalam pemaparan di Jakarta.
Leif menjelaskan, momentum pertumbuhan di Asia sedikit mengalami penurunan, akibat krisis utang di Eropa, kenaikan harga minyak serta terganggunya rantai distribusi akibat bencana di Jepang.
Namun, ia mengemukakan, sektor konsumsi domestik di negara-negara Asia termasuk Indonesia, menjadi salah satu pengaman dalam menjaga ketahanan ekonomi secara keseluruhan dan berlindung terhadap dampak krisis secara langsung.
Konsumsi domestik dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi dan tentunya didukung dengan kebijakan moneter yang akomodatif.
Selain itu, ia mengemukakan, tingkat investasi swasta juga diperkirakan makin meningkat terutama bagi Indonesia dan India karena saat ini Asia merupakan wilayah yang paling menjanjikan untuk berinvestasi.
Menurut Leif, basis konsumsi domestik yang didukung demografi penduduk merupakan salah satu pemicu investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Untuk menarik investor, pemerintah juga perlu menyelesaikan beberapa hal yang berkaitan dengan reformasi struktural, seperti UU ketenagakerjaan, kebijakan yang memudahkan untuk melakukan bisnis dan melakukan pembenahan infrastruktur.
 Selain itu, ia melanjutkan, potensi resiko eksternal yang meningkat pada pasar modal dan saham karena arus modal masuk juga dapat diantisipasi dengan cadangan devisa Indonesia yang masih memadai.
Namun, dengan pertumbuhan yang diperkirakan masih stabil, lanjut dia, pemerintah patut mewaspadai tingginya laju inflasi pada tahun depan.
Laju inflasi dapat menjadi potential risk dan patut diwaspadai. Untuk itu dibutuhkan kebijakan moneter yang tepat dalam penentuan suku bunga dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Leif memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini hanya mencapai 6,4 persen meski ada kemungkinan untuk lebih tinggi lagi.
Sedangkan pada 2012, didorong oleh kinerja sektor domestik dan investasi yang makin meningkat, pertumbuhan ekonomi diprediksi akan stabil pada angka 6,7 persen.



Definisi dan Tujuan Hukum

Definisi dan Tujuan Hukum Para ahli dan sarjana ilmu hukum memiliki sudut pandang yang berbeda dan berlainan. Dengan demikian, beberapa ahli menjelaskan menurut pendapatnya masing-masing.

Van KanMenurut Van Kan hukum ialah keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat.

UtrechtMenurut Utrecht hukum ialah himpunan peraturan (baik berupa perintah ataupunlarangannya) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya ditaatioleh anggota masyarakat yang bersangkutan.

Wiryono KusumoMenurut wiryono kusumo hukum ialah keseluruhan peraturan baik yang tertulis ataupuntidak tertulis yang mengatur tata tertib di dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sangsi. Menurut pendapat para ahli diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum meliputi beberapa unsur-unsur, yaitu :
  1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
  2. Peraturan itu bersifat mengikat dan memaksa.
  3. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi.
  4. Pelanggaran terhadap peraturan tersebut dikenakan sangsi tegas.
Pengertian Ekonomi Menurut M. Manulang, ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran (kemakmuran suatu keadaan di mana manusia dapat memenuhi kebutuhannya, baik barang-barang maupun jasa) Hukum ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian. Hukum berfungsi untuk mengatur dan membatasi kegiatan ekonomi dengan harapan pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat. Sunaryati Hartono mengatakan bahwa hukum ekonomi adalah penjabaran ekonom.

Aspek Hukum Dalam Ekonomi

Pada masa sebelum reformasi, perekonomian didominasi oleh struktur yang terkonsentrasi. Pelaku usaha yang memiliki akses terhadap kekuasaan dapat menguasai dengan skala besar perekonomian Indonesia.  Struktur monopoli dan oligopoly sangat mendominasi sektor-sektor ekonomi saat itu.
Dalam perkembangannya, pelaku-pelaku usaha yang dominan bahkan berkembang menjadi konglomerasi dan menguasai dari hulu ke hilir di berbagai sektor. Disamping struktur yang terkonsentrasi, situasi perekonomian Indonesia ketika itu banyak diwarnai pula oleh berbagai bentuk perilaku anti persaingan, seperti perilaku yang berupaya memonopoli atau menguasai sektor tertentu, melalui kartel, penyalahgunaan posisi dominan, merger/takeover, diskriminasi dan sebagainya.
Akibatnya, kinerja ekonomi nasional cukup memprihatinkan. Hal tersebut ditandai dengan pilihan bagi konsumen yang terbatas, kelangkaan pasokan, harga yang tak terjangkau, lapangan kerja yang terbatas, pertumbuhan industri yang lambat, daya saing produk melemah serta kesenjangan ekonomi dalam berbagai bidang kehidupan rakyat. Kondisi ini berujung pada runtuhnya bangunan ekonomi Indonesia, yang telah dibangun selama puluhan tahun terhapus hanya dalam waktu singkat pada saat krisis 1997.
Peningkatan kualitas persaingan usaha menjadi salah satu instrumen ekonomi sejak saat reformasi digulirkan. Hal ini ditunjukkan melalui terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Undang-Undang Nomor 5 Tahum 1999 merupakan tonggak bagi diakuinya persaingan usaha yang sehat sebagai pilar ekonomi dalam sistem ekonomi Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Kelahiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juga merupakan koreksi terhadap perkembangan ekonomi yang memprihatinkan, yang terbukti tidak tahan terhadap goncangan/krisis pada tahun 1997. Krisis menjelaskan kepada kita bahwa fondasi ekonomi Indonesia saat itu sangat lemah. Bahkan banyak pendapat yang mengatakan bahwa ekonomi Indonesia dibangun secara melenceng dari nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.