Minggu, 14 Oktober 2012

SIKLUS AKUNTANSI PERUSAHAAN DAGANG


THE ACCAUNTING CYCLE

Siklus akuntansi adalah proses penyediaan informasi keuangan yang meliputi tahap pencatatan dan ikhtisar sampai dengan tahap penyusunan laporan keuangan berdasarkan tahapan-tahapan penyusunan laporan keuangan. Laporan keuangan adalah sebuah bentuk penyampaian informasi keuangan kepada pemakai informasi dalam bentuk debit dan kredit agar mudah dipahami, relevan, andal, dan dapat di bandingkan.

Secara garis besar siklus akuntansi dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu Siklus akuntansi perusahaan jasa dan siklus akuntansi perusahaan dagang. Terdapat perbedaan cukup signifikan antara kedua siklus akuntansi tersebut. Untuk memahami lebih lanjut tentang perbedaan bentuk siklus akuntansi perusahaan dagang dengan siklus akuntansi perusahaan jasa, dapat dilihat pada informasi berikut:

Siklus Akuntansi Perusahaan Jasa
Secara umum bentuk siklus akuntansi perusahaan jasa meliputi:

1. Pembuatan bukti transaksi
2. Membuat jurnal/buku harian atas transaksi yang terjadi sesuai berdasarkan tanggal transaksi
3. Pemindahbukuan dari jurnal ke buku besar (pembuatan buku besar)
4. Membuat ayat jurnal penyesuaian
5. Pembuatan kertas kerja
6. Menyusun laporan keungan
7. Membuat jurnal penutup
8. Penutupan buku besar
9. Neraca sisa/saldo setelah penutupan
10.Membuat jurnal pembalik

siklus akuntansi perusahaan dagang pada dasarnya
mempunyai tahapan sama dengan tahapan siklus akuntansi perusahaan
jasa, meliputi proses pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran dan
pelaporan. Modul ini terdiri atas tiga kegiatan belajar, yaitu :

1. Karakteristik perusahaan dagang, tahapan dalam siklus akuntansi perusahaan dagang,
dan proses pencatatan transaksi akuntansi dengan menggunakan jurnal umum.

2. Proses pencatatan transaksi akuntansi dengan menggunakan
jurnal khusus dan posting jurnal-jurnal khusus ke dalam buku besar umum
dan buku besar pembantu.

3. Siklus akuntansi untuk perusahaan dagang
sampai dengan penyusunan laporan keuangan.

Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan adanya beberapa perbedaan antara perusahaan jasa dan dagang.
Seperti hal-nya dalam perusahaan jasa,maka dalam perusahaan dagang pun siklus akuntansinya terdiri dari :
a.jurnal (buku harian)
b.posting
c.neraca saldo
d.ayat jurnal penyesuaian
e.neraca lajur
f.laporan keungan
g.ayat jurnal penutup
h.neraca saldo setelah penutup

Jurnal Khusus
Jurnal khusus adalah jurnal yang secara khusus digunakan untuk mencatat transaksi yang sering terjadi berulang ulang. Tujuan jurnal khusus.
1.Mengelompokan transaksi yang sering terjadi
2.Mengurangi pekerjaan posting kebuku besar
3.Sebagai pengendali intern
Tujuan Jurnal khusus
tujuan dan bentuk dari jurnal-jurnal khusus yang dipergunakan oleh perusahaan perdagangan sudah tentu akan berbeda antara satu dengan yang lain, tergantung dari kebutuhan perusahaan. Pada perusahaan-perusahaan yang berukuran sedang, jurnal khusus yang paling sering dipakai untuk mencatat transaksi yang terjadi berulang-ulang umumnya meliputi:

Jurnal
Mencatat Transaksi
Jurnal Penjualan (Sales Journal)
Penjualan secara kredit
Jurnal Penerimaan Kas (Cash Receipts Journal)
Penerimaan uang kas dari segala sumber
Jurnal Pembelian (Purchases Journal)
Pembelian barang dagangan dan barang-barang lain secara kredit
Jurnal Pengeluaran Kas (Cash Payments Journal)
Pengeluaran uang kas untuk segala tujuan
Jurnal Umum (General Journal)
Transaksi yang tidak bisa dicatat ke dalam keempat jurnal khusus di atas

Contoh :
Penjualan
Penjualan barang dagang secara tunai dicatat sebagai debit pada akun kas dan kredit pada akun penjualan. Dalam praktek, biasanya penjualan secara tunai ini dicatat dalam buku penerimaan kas.
Penjualan barang dagang secara kredit dicatat sebagai debit pada akun piutang dagang dan kredit pada akun penjualan.

Tanggal
Keterangan
Ref
Debit
Kredit
2005
Okt 11

Piutang Usaha
Penjualan

121
411

Rp      100.000,-


Rp     100.000,-

Untuk menghindarkan pencatatan yang berulang-ulang atas transaksi penjualan secara kredit dapat digunakan sebuah jurnal khusus, yaitu jurnal penjualan.
Setiap pencatatan ke dalam jurnal harus didasarkan atas suatu dokumen yang merupakan bukti dari transaksi penjualan, biasanya disebut dengan faktur penjualan. Salah satu contoh faktor penjualan nampak seperti di bawah ini.


PD HENDRA
Jalan D. Tondano 19 Malang



Kepada yth.                                                              Malang, 2 Desember 2005
PD Garuda
Kompleks Pertokokan Sawojajar
Malang

Banyaknya
Keterangan
Harga Satuan
Jumlah
750
20
20
Beras
Gula
Minyak Goreng
6.000
15.000
7.500
4.500.000
600.000
300.000
Jumlah
5.400.000


Hormat kami,



Wijayanto
Kepala Bagian Penjualan

Sumber :

http://id.scribd.com/doc/48723579/Siklus-Akuntansi-Perusahaan-Dagang
http://ulatmedia.blogspot.com/2012/06/siklus-akuntansi-perusahaan-dagang-dan.html
http://ekonomiakuntansievy.blogspot.com/2012/04/siklus-akuntansi-perusahaan-dagang.html

Sabtu, 13 Oktober 2012

PENGERTIAN HARTA DALAM ISLAM


Pengertian Harta

 Makna maal (harta) secara umum ialah segala sesuatu yang disukai manusia, seperti hasil pertanian, perak atau emas, ternak, atau barang-barang lain yang termasuk perhiasan dunia. Adapun tujuan pokok dari harta itu ialah membantu untuk memakmurkan bumi danmengabdi pada Allah.menurut madzab Hanafi adalah sesuatu yang layak dimiliki menurut syarat dapatdimanfaatkan, disimpan/dikuasai dan bersifat konkret. Madzab Maliki mendefinisikan hak milik menjadi dua macam. Pertama, adalah hak yang melekat pada seseorang yang menghalangi orang lain untuk menguasainya. Kedua, sesuatu yang diakui sebagai hak milik secara huruf (adat). Madzab Syafi’i mendefinisikan hak milik juga menjadi dua macam. Pertama, adalah sesuatu yang bermanfaat bagi pemiliknya; kedua, bernilai harta.Hambali juga mendefinisikan hak milik menjadi dua macam. Pertama, sesuatu yang mempunyai nilai ekonomi; kedua, dilindungi undang-undang. 
ada 4 yang dapat disimpulkan tentang pengertian harta/hak milik:
1. Sesuatu itu dapat diambil manfaat
2. Sesuatu itu mempunyai nilai ekonomi
3. Sesuatu itu secara huruf (adat yang benar) diakui sebagai hak milik 
4. Adanya perlindungan undang-undang yang mengaturnya. 

 Klasifikasi Harta
 Harta (kekayaan atau hak milik) pada dasarnya diklasifikasinya menjadi dua; yaitu materi dannon materi. Contoh yang berwujud materi adalah uang, perhiasan, tanah, dan lain sebagainya.Harta yang berwujud non materi adalah deposito, HAKI (Hak Ats Kekayaan Intelektual),saham, dan lain sebagainya. Menurut Abdullah al-Mushlih dan Shalah ash-Shawi, hartaterbagi menjadi berbagai macam tergantung dengan orientasi pembagiannya. Di antara bentuk klasifikasi tersebut adalah :Harta tetap/Diam dan harta bergerak Harta tetap/Diam adalah harta yang tidak mungkin dipindahkan seperti tanah dan yangmelekat dengan tanah, seperti bangunan permanen.Harta bergerak adalah yang dapat dengan cepat dipindahkan dan dialihkan.

Harta dalam ekonomi islam

 Ada tiga asas pokok tentang harta dalam ekonomi Islam, yaitu:
1. Allah Maha Pencipta, bahwa kita yakin semua yang ada di bumi dan di langit adalah ciptaan Allah.
2. Semua harta adalah milik Allah. Kita sebagai manusia hanya memperoleh titipan dan hak pakai saja. Semuanya nanti akan kita tinggalkan, kita kembali ke kampong akhirat.
3. Iman kepada hari Akhir. Hari Akhir adalah hari perhitungan, hari pembalasan terhadap dosa dan pahala yang kita perbuat selama mengurus harta di dunia ini. Kita akan ditanya dari mana harta diperoleh dan untuk apa ia digunakan, semua harus dipertanggung jawabkan



Pengolahan harta dalam islam

 Ada 3 poin penting dalam pengelolaan harta kekayaan dalam Islam (sesuai Al-Qur¶an danHadits)  yaitu:

1. Larangan mencampur-adukkan yang halal dan batil. Hal ini sesuai dengan Q.S. Al-Fajr (89): 19 Dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampur baurkan(yang halal dan yang bathil)
2. Larangan mencintai harta secara berlebihan Hal ini sesuai dengan Q.S. Al-Fajr (89) 20 Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.
3. Setiap muslim terhadap muslim lainnya haram darahnya, hartanya dankehormatannya (hadits Muslim).


Ada beberapa ketentuan hak milik pribadi untuk sumber daya ekonomi dalam Islam:

1. harta kekayaan harus dimanfaatkan untuk kegiatan produktif (melarang penimbunandan monopoli) 
2. pembayaran zakat serta pendistribusian (produktif/konsumtif)
3. penggunaan yang berfaidah (untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraanmaterial-spiritual)
4. penggunaan yang tidak merugikan secara pribadi maupun secara kemasyarakatandalam aktivitas ekonomi maupun non ekonomi.
5. kepemilikan yang sah sesuai dengan prinsip-prinsip muamalah dalam aktifitastransaksi ekonomi.


Ada beberapa ketentuan hak milik pribadi untuk sumber daya ekonomi dalam Islam:
1. harta kekayaan harus dimanfaatkan untuk kegiatan produktif (melarang penimbunan dan monopoli)
2. pembayaran zakat serta pendistribusian (produktif/konsumtif)
3. penggunaan yang berfaidah (untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan material-spiritual)
4. penggunaan yang tidak merugikan secara pribadi maupun secara kemasyarakatan dalam aktivitas ekonomi maupun    non ekonomi
5. kepemilikan yang sah sesuai dengan prinsip-prinsip muamalah dalam aktifitas transaksi ekonomi.

SISTEM EKONOMI ISLAM
Secara garis besar sistem ekonomi Islam mengambil posisi tengah antara dua sistem ekstrem tersebut. Islam, meskipun mengakui motif laba, mengikat motif itu pada syarat-syarat moral, sosial, dan pembatasanm diri. Secara detail sistem ekonomi Islam adalah sebagai berikut :
1.Pandangan Islam dalam masalah Harta
 2.Pemilikan Harta dapat dilakukan melalui usaha/amal (aktifitas ekonomi),yang halal dan berdasarkan aturanNya.
 3.Kepemilikan kolektif/bersama dibolehkan adanya pada barang/benda atau sumber-sumber alam yang dibutuhkan    atau mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Pengelolaannya diserahkan pada Negara.
 4.Keadilan Distribusi Pendapatan.

Ditetapkan beberapa aturan dalam perdagangan sebagai berikut:

1. Harus jujur dalam takaran dan timbangan, tidak boleh mengurangi atau berbuat curang
2. Dilarangnya praktek jual beli Talaqqi rukban yaitu monopoli barang sebelum sampai pasar dengan maksud mempermainkan harga.
3. Dilarangnya Kanzul Mal atau praktek penimbunan barang yang amat diperlukan masyarakat, dengan maksud menahannya dan menjualnya ketika harga barang tersebut naik di pasaran.
4. Pemerintah seyogyanya tidak melakukan Tasir ( penetapan harga secara sepihak pada satu produk tanpa melihat kondisi pasar). Campur tangan pemerintah pada saat harga barang-barang di pasar tidak menentu, hendaknya dalam bentuk pengadaan barang atau subsidi.


Kamis, 11 Oktober 2012

KUATNYA AMARAH MATAHARI DI BUMI


VIVAnews -- Pada Selasa 7 maret 2012 yang lalu, dua lidah api raksasa terlontar dari Matahari. Memicu badai yang mencapai bumi dua hari sesudahnya. Meski dikatakan sebagai yang terbesar dalam 5 tahun, efeknya tak sampai merusak satelit yang mengorbit Bumi.

Namun, badai belum berakhir. Peneliti Lembaga Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin memperkirakan, frekuensi dan kekuatan badai matahari akan semakin meningkat, seiring dengan waktu puncak masa aktif matahari yang terjadi antara tahun 2012 sampai 2014. Tahun 2013 menjadi klimaks siklus 11 tahunan badai matahari yang dimulai pada 2009.

Badai Matahari akan timbul lagi dengan lebih kuat sampai puncak aktivitas matahari pada pertengahan 2013, katanya kepada VIVAnews, Selasa 13 Maret 2012.

Untuk frekuensi, lanjutnya, jika beberapa waktu lalu badai matahari terjadi sepekan sekali, kemungkinan saat ini sampai pertengahan 2013, dapat terjadi setiap hari. Untuk kekuatannya juga meningkat, saat ini skala 6, dan menjelang puncak aktivitas bisa mencapai skala 9.

Namun, masyarakat tak perlu khawatir, apalagi panik. Sebab, kekuatan skala 9 hanya berpotensi merusak satelit yang mengorbit bumi dan tidak menganggu aktivitas manusia di bumi. "Secara umum manusia tetap aman, kita dilindungi magnetosfer dan atmosfer," katanya.

Ia mengatakan bahwa pada tahun 2000 pernah terjadi, kekuatan matahari mencapai lebih dari skala 9, dan saat itu, hanya merusak satelit. Hanya merusak operasional satelit, ada yang rusak sementara, juga ada yang rusak permanen.
Thomas menjelaskan bahwa badai matahari yang membawa partikel bermuatan akan dibelokkan oleh medan magnet bumi, dan satelit yang terkena partikel, mengalami kerusakan instrumen. Kerusakan satelit akan berdampak pada jaringan telekomunikasi dan sinyal satelit.

Sebelumnya, ilmuwan antariksa Maggie Aderin-Pocock mengatakan, ada lima atau enam badai besar lagi yang akan datang dalam 18 bulan mendatang.

Meski, sejauh ini, badai Matahari tidak memberi gangguan berarti pada teknologi di Bumi, apalagi sampai mengancam keberadaan manusia. “Tapi, badai ini baru permulaan," kata Aderin-Pocock.

Sumber : http://teknologi.vivanews.com/news/read/295808-badai-matahari-akan-lebih-kuat--tiap-hari