Senin, 18 Oktober 2010

KEWIRASWASTAAN dan PERUSAHAAN KECIL

1. Kewiraswataan dan Perusahaan kecil
Dengan pertambahan penduduk dunia pada umumnya atau di suatu Negara pada khususnya, laju pertambahan tenaga kerja yang tersedia sering kali melampaui jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia. Akibatnya, penciptaan lapangan kerja sendiri nampaknya merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi. Dalam hal inilah wiraswata merupakan alternative penyelesaian. Pentingnya peran wiraswasta ditunjukan dengan semakin luasnya distribusi peran wiraswasta di semua aspek kehidupan. Di Negara berkembang kewiraswastaan bahkan merupakan tiang penyangga dunia usaha dan industri.
Kewiraswastaan, wiraswasta, wiraswastawan
Kewiraswastaan (Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.
Sisi keuntungan berwiraswasta adalah kemungkinan untuk mengatur tingkat keuntungan yang diharapkan (semakin giat usaha dan waktu yang dicurahkan,akan semakin besar harapan perolehan keuntungannya), melatih ketajaman intuisi bisnis, meningkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Sedangkan sisi kerugian berwiraswasta adalah tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga relasi yang baik terhadap pihak-pihak yang terkait dalam rangka memepertahankan kelangsungan hidup perusahaan, menanggung beban akibat kerugian perusahaan, pencurahan waktu kerja, maupun bentuk pengorbanan lainnya yang berkaitan dengan keluarga.
Wiraswastawan
Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :

  • Berdiri diatas kekuatan sendiri
  • Mengambil keputusana untuk diri sendiri
  • Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
  • Mengambil resiko
  • Tegas
  • Memperhatikan lingkungan social untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang
Peranan wiraswastawan
  1. Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
  1. Mencari keuntungan bisnis
  1. Membawa perusahaan ke arah kemampuan
  2. Memperkenalkan hasil produksi baru
  3. Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
  4. Membuka pasar
  5. Mmerebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
  6. melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru

B. Unsur penting wiraswasta
Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu salma lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :
1.   Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
2.   Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
3.   Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
2. Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan
Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukkan bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
3. Pemahaman franchising di Indonesia
Kiat-kiat memilih usaha dengan cara waralaba
Agar kita tidak salah dalam memilih dan mengelola bisnis waralaba, ada beberapa tips yang bisa dijadikan rujukan dalam memilih bisnis waralaba yang ditawarkan, berikut tipsnya :
Pilihlah produk yang akan dijual, pemilihan produk harus disesuaikan dengan lokasi tempat kita akan menjual produk waralaba kita.  Meski sistem waralaba yang kita beli memiliki track record yang baik tetapi jika ditempatkan pada lokasi yang salah tidak akan mendatangkan keuntungan.
- Jika produk sudah dipilih, langkah selanjutnya adalah menentukan perusahaan waralaba tempat kita akan bermitra. Dengan banyaknya perusahaan yang menawarkan kemitraan waralaba, membuat kita harus lebih selektif. Lakukan survey ke lima sampai 10 outlet masing-masing mitra dari perusahaan tersebut. Pastikan dari seluruh outletyang disurvey tersebut memilki omzet bagus secara merata.
- Pelajari estimasi keuangan yang disodorkan pada penawaran secara jeli. Jangan terlalu percaya pada estimasi yang berlebihan. Pilih saja yang menawarkan estimasi secara wajar dan rasional.
- Pastikan nama warala yang ditawarkan tidak dalam sengketa atau bermasalah dengan pihak lain. Jika perlu brand dari waralaba yang dipilih sudah memiliki hak paten.
- Kenali kredibilitas dari pemilik brand waralaba tersebut dengan cara bertanya pada beberapa orang/sumber yang cukup mengenalnya.
Dengan mempertimbangkan beberapa tips memilih sebuah sistem waralaba tersebut sudah cukup untuk mengurangi resiko kegagalan bisnis waralaba yang kita beli. Selain itu kita akan terhindar dari bisnis waralaba yang hanya menjanjikan “mimpi” keuntungan tetapi tidak berdasar fakta dan data yang akurat. Selamat Menjalankan Usaha.
Jenis-jenis usaha yang potensial di waralabakan
Dari beberapa sektor bisnis waralaba yang sudah ada, masing-masing memiliki peluang dan potensi keuntungan yang berbeda-beda. Mungkin beberapa data berikut bisa menjadi pertimbangan anda sebelum menentukan akan berinvestasi waralaba di sektor mana, berikut jenis sektor usaha di bidang waralaba yang bisa dijajaki:
Jenis Usaha Waralaba Sektor Makanan : Pada tahun 2009, sektor makanan menjadi penyumbang terbesar dalam perputaran omzet bisnis waralaba di Indonesia. Menurut Dewan Pengarah WALI (Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia) , Amir Karamoy sektor ini masih akan menjadi primadona di tahun mendatang. Pasalnya, kebutuhan akan makanan dan minuman menjadi harga mati setiap orang. Ia menyarankan, masyarakat yang tertarik terjun ke bisnis makanan dan minuman bisa mencoba peluang di usaha es krim, yoghurt, fast-food, atau makanan kecil seperti donat.
Jenis Usaha Waralaba Sektor Ritel : Peminat sektor ritel terbilang paling tinggi tahun ini. Kontribusinya dalam perputaran bisnis waralaba menduduki peringkat kedua. Dewan Pengarah WALI Amir Karamoy masih melihat, tawaran waralaba atau kemitraan minimarket masih prospektif tahun depan. Kebutuhan masyarakat akan barang sehari hari turut menunjang perkembangan minimarket. Jangan heran, hampir di setiap lokasi perumahan selalu bisa kita jumpai minimarket. Tak jarang, letaknya saling berhimpitan.
Jenis Usaha Waralaba Sektor Jasa : Sepintas, sektor jasa terlihat sepele. Namun, justru karena sederhana, sektor ini bisa menjadi peluang yang sangat menarik di tahun 2010. Peluang usaha yang menarik di sektor ini misalnya bisnis jasa pencucian mobil dan motor, termasuk di antaranya jasa cuci helm. Banyak pihak meyakini, pemulihan ekonomi Indonesia akan mendongkrak pertumbuhan otomotif di Indonesia tahun depan. Ini menjadi berita baik bagi mereka yang ingin berusaha di sektor jasa otomotif.
Jenis Usaha Waralaba Sektor Farmasi : Salah satu subsektor bisnis ritel ini bakal menarik tahun depan. Terutama, bisnis apotek. Apalagi, pemerintah sudah menghapus ketentuan mengenai jarak antar apotek yang minimal 500 meter. Merujuk pengalaman pemilik jaringan waralaba apotek K-24 Gideon Hartono, omzet setiap gerai waralabanya bisa bertumbuh antara 15% hingga 60% dari tahun ke tahun. Ketergantungan masyarakat yang begitu tinggi terhadap obat-obatan dan vitamin menjadi penyebab utamanya.
Data-data tersebut mungkin penting untuk dijadikan pedoman dan pertimbangan sebelum memilih Jenis Usaha waralaba yang akan dibeli, tentunya dengan mempertimbangkan kualitas perusahaan yang menawarkan. Dengan demikian kita bisa Memilih Waralaba Yang benar-benar Menguntungkan.
4. Ciri-ciri perusahaan kecil
Ciri-ciri perusahaan kecil
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
  • Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
  • Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
  • Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
  • Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
Kekuatan dan Kelemahan Perusahaan Kecil

Kekuatannya perusahaan kecil adalah :
  • Kebebasan untk bertindak
  • Menyesuaikan kepada kebutuhan setempat
  • Peran serta dalam melakukan usaha atau tindakan

Kelemahan Perusahaan Kecil adalah:
  • Relatif lemah dalam spesialisasi
  • Modal dalam pengembangan terbatas
  • Karyawan relatife sulit untuk mendapat yang cakap

Keuntungan perusahaan kecil
Kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.
Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baikterutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.
Kelemahan perusahaan kecil
Perusahaan dengan ukuran apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.
Perbedaan Perusahaan Kecil dengan Perusahaan besar

Perusahaan Kecil:
  • Umumnya dikelola pemilik
  • Struktur organisasi sederhana
  • Pemilik mengenal karyawan
  • Prosentase kegagalan perusahaan tinggi
  • Kekurangan manajer yang ahli
  • Modal jangka panjang sulit diperoleh

Perusahaan Besar:
  • Dikelola bukan oleh pemilik
  • Struktur organisasi kompleks
  • Pemilik mengenal sedikit karyawan
  • Prosentasi kegagalan rendah
  • Banyak ahli manajemen
  • Modal jangka panjang relative mudah diperoleh

Mengembangkan perusahaan kecil
Untuk mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal: profil pribadi ( dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan), profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok ) serta paket pinjaman ( dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan ketentuan-ketentuan pembayaran ). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.
Kegagalan perusahaan kecil
Banyak faktor yang menyebabakan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha, dana lain-lain.
Bila tanda-tanda kegagalan tersebut mulai terlihat, perlu dipikirkan tindakan perbaikannya :
  • Mengurangi biaya operasi
  • Berusaha untuk meningkatkan penjualan melalui perbaiakn metode pemasaran maupun iklan
  • Peninjauan kembali kerugian-kerugian kredit untuk menghindari resiko-resiko buruk
  • Memeriksa ulang posisi persediaan untuk menentukan kecukupan persediaan.
  • Dan lain-lain.



Sumber Referensi:
v     http://aissabii.wordpress.com/2009/11/25/kewiraswataan-dan-perusahaan-kecil/
v     buku pengantar bisnis perusahan, Jakarta Gramedia pustaka umum
v     http://www.scribd.com/doc/3814215/KEWIRAUSAHAAN
v     Widyatmini. 1996. Pengantar Bisnis. Depok.: Gunadarma
v     Amirullah & Hardjanto,imam. 2005. Pengantar Bisnis. Yogyakarta : Graha ilmu.
v     Handoko,T Hani. 1984. Manajemen. Yogyakarta : BPFE
v     Wahyu Saidi, Kiat Memilih Waralaba Murah, Minggauan Bisnis Dan Investasi, KONTAN.
v     http://galeriukm.web.id/artikel-usaha/memilih-jenis-produk-waralaba
v     http://dwisetiati.wordpress.com/2010/10/18/kewiraswastaan-dan-perusahaan-kecil/

BENTUK-BENTUK BADAN USAHA

1. Bentuk yuridis perusahaan
a. Perusahaan perseorangan :
Perusahaan yang dimiliki dan dikelola atau diawasi oleh satu orang sebagai pemilik dan bertanggung jawab penuh atas semua resiko dan aktivitas perusahaan .
 Ciri – ciri :
 Memiliki 1 orang yang sekaligus sebagai manajer .
 Bukan merupakan badan hukum , sebagai pemilik bertanggung jawab secara pribadi atas utang usaha .
 Tidak ada perusahaan antara kekayaan perusahaan dengan kekayaan pribadi .
 Kelebihan :
 Mudah mendirikannya .
 Tidak terikat ketat dengan hukum.
 Sifatnya sederhana .
 Laba diterima seluruhnya .
 Mudah dibubarkan .
 Biaya pendirian relatif ringan .
 Hubungan dengan pihak lain .
 Kelemahan :
 Utang ditanggung sendiri .
 Sumber modal terbatas pada pribadinya .
 Kemampuan manajemen / mengurus perusahaan terbatas .
 Resiko perusahaan ditangan sendiri .
 Kemungkinan pengembangan sangat tergantung pada kemampuan yang bersangkutan .
b. Firma :
Perserikatan yg diadakan untuk menjalankan suatu perusahaan dengan memakai nama bersama .
 Ciri – ciri :
 Perusahaan bergerak dalam 1 nama .
 Tiap anggota punya kedudukan dan tanggung jawab yang sama ( kepada pihak ke 3 )
 Tiap anggota berhak bertindak keluar atas nama firma.

 Kelebihan :
 Pendiriannya relatif mudah .
 Mempunyai kemampuan finansial relatif lebih besar karena sumber dana dari beberapa orang .
 Dapat diadakan pembagian kerja sesuai dengan keahlian para anggota .
 Lebih mudah melakukan pengembangan usaha atau ekspansi karena modal mudah di himpun .
 Kelemahan :
 Tanggung jawab tidak terbatas .
 Anggota firma berhak bertindak atas nama firma , hal ini mengakibatkan segala tindakan anggota tersebut menjadi tanggung jawab firma .
 Kontinuitas perusahaan tidak menentu .
 Mudah timbul kericuhan karena pemimpin lebih dari satu orang .

c. Perseroan Komanditer :
Suatu persekutuan yang didirikan oleh seseorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seseorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan .
 Ciri – ciri :
 Seseorang / beberapa orang sekutu , ada yang bertanggung jawab secara penuh kepada pihak ke 3 ( managing partners )
 Seseorang / beberapa orang sekutu bertanggung jawab terbatas kepada pihak 3 ( sleeping partner’s ).

d. Perseroan Terbatas :
Badan hukum yang merupakan persekutuan modal , didirikan berdasarkan perjanjian , melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang undang ini serta peraturan pelaksanaannya .
 Ciri – ciri :
 Perusahaan dianggap berdiri sendiri , terpisah dari perseroannya .
 Kepemilikan dapat berpindah tangan .
 Hubungan perseroan dengan pemegang saham dipandang sebagai hubungan utang piutang .
 Kelebihan :
 Kelangsungan hidup perusahaan terjamin , sebab tidak tergantung pada seseorang .
 Terbatasnya tanggung jawab pemilik .
 Kebutuhan modal relatif mudah dipenuhi dengan cara menjual saham atau mencari pinjaman dari perbankan , sehingga perusahaan mudah melakukan ekspansi .
 Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif oleh profesional yang dapat terpisah dengan pemilik .
 Kelemahan :
 Biaya mendirikan PT relatif mahal dan proses pengesahannya lebih lama .
 Sukar berpindah usaha diluar yang telah ditetapkan dalam akte pendirian .
 Kurangnya hubungan yang efektif diantara pemegang saham .
 Rahasia kurang terjamin .

e. BUMN :
Badan usaha yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara .
 Ciri – ciri :
 Seluruh hak , kewajiban , wewenang dan tanggung jawab badan usaha berada ditangan pemerintah , termasuk dalam hal penetapan kebijakan badan usaha .
 Wewenang pengawasan dilakukan oleh alat perlengkapan negara .
 Seluruh atau sebagian besar modalnya milik pemerintah .
 Bagi BUMN yang telah go public modal dapat berupa saham dan obligasi .
 Permodalan BUMN dapat dihimpun dari pihak lain .
 Kelebihan :
 Eksintensinya dijamin dalam UUD 1945 pasal 33
 Mempunyai power dalam perundingan forum internasional .
 Memiliki banyak prasarana untuk pengembangan dan pelatihan karyawan .
 Lebih mudah dalam ahli teknologi tinggi .
 Kelemahan :
 Prestasi ekonomi yang relatif rendah .
 Kurang luwes dalam beroperasi , baik karena adanya birokrasi , peraturan peraturan maupun semangat karyawan yang kurang berorientasi bisnis .
 Proses pengambilan keputusan berlangsung lebih lama .
 Adanya inefisiensi dalam kegiatan operasional , berbagai macam pengawasan pemerintah , beban atau tanggungjawab sosial yang harus dipikul .

f. Koperasi :
Badan usaha yang beranggokan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan .
 Fungsi dan Peran koperasi :
 Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya .
 Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat .
 Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya .
2. Lembaga Keuangan :
Definisi secara umum yang dimaksud dengan Lembaga Keuangan menurut Undang– Undang No.14 / 1967 Pasal 1 ialah, Semua badan yang melalui kegiatan kegiatannya di bidang keuangan, menaruh uang dari dan menyalurkannya kedalam masyarakat. Artinya kegiatan yang dilakukan oleh lembaga keuangan selalu berkaitan dengan bidang keuangan. Lembaga keuangan bank atau bank merupakan lembaga keuangan yang memberikan jasa keuangan yang paling lengkap, di samping menyalurkan dana atau memberi pinjaman (kredit) juga usaha menghimpun dana dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan. Kemudian usaha bank dalam bentuk lainnya memberikan jasa yang mendukung dan memperlancar kegiatan memberikan pinjaman dengan kegiatan memberikan pinjaman dengan kegiatan menghimpun dana. Dalam praktiknya lembaga keuangan dapat dibagi menjadi :
I. Bank :
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
i. Sumber-sumber Dana Bank
a) Dana dari Modal Sendiri (Dana Pihak ke-I):
 Modal yang disetor
 Cadangan-cadangan
 Laba yang ditahan
b) Dana Pinjaman dari Pihak Luar (Dana Pihak Ke-II):
 Pinjaman dari Bank-bank Lain
 Pinjaman dari Bank atau Lembaga Keuangan lain di luar negeri
 Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank
 Pinjaman dari Bank Sentral (BI)
c) Dana Dari Masyarakat (dana dari Pihak ke-III):
 Giro (Demand Deposits)
 Deposito (Time Deposits)
 Tabungan (Saving)




ii. Simpanan Giro (Demand Deposit)
Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindah bukuan Simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan atau yang dapat dipersamakan dengan itu.

iii. Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
Seperti halnya simpanan giro, simpanan tabungan juga mempunyai syarat-syarat tertentu bagi pemegangnya dan persyaratan masing-masing bank berbeda satu sama lainnya. Diamping persyaratan yang berbeda, tujuan nasabah menyimpan uang direkening tabungan juga berbeda. Dengan demikian sarana bank dalam memasarkan produknya juga berbeda dengan sesuai dengan sasarannya.

iv. Simpanan Deposito (Time Deposit)
Yang dimaksud dengan deposit adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpanan dengan bank.

II. Lembaga Keuangan Non-Bank :
Adapun jenis-jenis lembaga keuangan lainnya yang ada di indonesia saat ini antara lain :
 Pasar Modal merupakan pasar tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara pencari dana dengan para penanam modal, dengan instrumen utama saham dan obligasi .
 Pasar Uang yaitu pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana.
 Koperasi Simpan Pinjam yaitu menghimpun dana dari anggotanya kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat umum.
 Perusahaan Pengadaian merupakan lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu.
 Perusahaan Sewa guna usaha lebih di tekankan kepada pembiayaan barangbarang modal yang di inginkan oleh nasabahnya.
 Perusahaan Asuransi merupakan perusahaan yang bergerak dalam usaha pertanggungan.
 Perusahaan Anjak Piutang, merupakan yang usahanya adalah mengambil alih pembayaran kredit suatu perusahaan dengan cara mengambil kredit bermasalah.
 Perusahaan Moal Ventura merupakan pembiayaan oleh perusahaan-perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi.
 Dana Pensiun, merupakan perusahaan yang kegiatannya mengelola dana pension suatu perusahaan pemberi kerja.

 Fungsi
Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalamperekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. Contoh dari lembaga keuangan adalah bank.
3. Kerjasama , penggabungan dan ekspansi
 Bentuk Penggabungan usaha
 Merger statutori (merger) :
Jenis penggabungan usaha dimana hanya ada satu dari perusahaan yang bergabung yang bertahan dan perusahaan lainnya dibubarkan.
Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dipindahkan ke perusahaan pengakuisisi dan perusahaan yang diakuisisi dibubarkan atau dilikuidasi. Setelah merger operasi dari perusahaan yang dulunya terpisah sekarang berada di bawah satu entitas.
 Konsolidasi statutori (konsolidasi) :
Penggabungan usaha di mana kedua perusahaan yang bergabung dibubarkan serta aktiva dan kewajiban dari perusahaan perusahaan tersebut dipindahkan ke perusahaan yang baru dibentuk.
Operasi dari perusahaan yang dulunya terpisah sekarang berada di bawah satu entitas dan tidak satu pun perusahaan yang bergabung masih tetep berdiri sejak dilakukan konsolidasi
 Akuisisi saham :
Terjadi jika satu perusahaan mengakuisisi saham berhak suara dari perusahaan lain dan kedua perusahaan tetap beroperasi sebagai dua entitas yang terpisah, tetapi mempunyai hubungan istimewa (hubungan afiliasi).

 Pengkhususan Perusahaan :
Pengkhususan Perusahaan adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkan kepada perusahaan luar. Pengkhususan perusahaan dapat dibedakan menjadi:
 Spesialisasi yaitu perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasilkan satu jenis produk saja, misalnya khusus menghasilkan pakaian olah raga saja, atau bergerak di bidang jasa transportasi darat saja.
 Diferensiasi yaitu pengkhususan pada fase produksi tertentu, misalnya perusahaan penanaman, perusahaan penggilangan padi dan perusahaan penjual beras.

 Pengkonsentrasian Perusahaan
 Trust
Trust merupakan suatu bentuk penggabungan / kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat sahamnya.
 Holding Company :
Holding Company / Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status perusahaan lain akan menjadi perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan ditentukan oleh Holding (Induk). Holding Company bisa terbentuk karena terjadinya penggabungan secara vertikal maupun horisontal. Contoh Astra International, PT. Dharma Inti Utama.
 Kartel :
Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.
Kartel dibagi dalam beberapa bentuk :
• Kartel Kondisi / syarat
Perjanjian dalam kartel jenis ini menekankan pada syarat-syarat penyerahan barang dan pembayaran. Diluar perjanjian ini para anggota kartel bebas melakukan apa saja dalam bidangnya masing-masing.
• Kartel Harga
Perjanjian dalam kartel ini menekankan pada pembatasan harga jual untuk produk yang sama/sejenis. Para anggota kartel tidak diperkenankan menjual produk di bawah harga yang telah ditetapkan.
• Kartel produksi
Perjanjian dalam kartel ini menekankan pada pembatasan produksi masing-masing anggota, biasanya ditetapkan atas dasar jumlah tertentu atau persentase tertentu dari total produksi. Tujuan pembatasan produksi adalah mengatur jumlah produksi yang beredar di pasar sehingga harga bisa dipertahankan pada suatu tingkat tertentu.
• Kartel Daerah
Kartel daerah berkaitan dengan perjanjian antara para anggota kartel untuk membagi daerah pemasarannya, misalnya atas dasar wilayah tertentu atau atas dasar jenis barang (biasanya akan terjadi spesialisasi)
• Kartel pembagian laba
Perjanjian dalam kartel ini menyangkut cara pembagian laba untuk masing-masing anggota. Laba yang diperoleh para anggota kartel terlebih dahulu disetorkan ke kas pusat baru dibagikan kepada para anggotanya berdasarkan formula yang sudah ditetapkan bersama.
Contoh : Kartel minyak, kartel semen
 Sindikasi
Adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek. Sindikasi juga dapat melakukan perjanjian sindikasi untuk memusatkan penjualan pada satu lokasi tertentu, disebut sindikasi penjualan. Ada juga sindikasi perbankan (beberapa bank bersindikasi untuk membiayai suatu proyek yang besar)
 Concern
Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding. Concern dapat muncul sebagai akibat dari satu perusahaan yang melakukan perluasan usaha secara horisontal ataupun vertikal melalui pendirian perusahaan baru.

Dengan concern, penarikan dana untuk anak perusahaan dapat dilakukan melalui induk perusahaan yang kedudukannya di pasar modal lebih kuat dibandingkan bila anak perusahaan beroperasi sendiri-sendiri di pasar modal.

Dengan concern, dapat lebih mudah melakukan rasionalisasi seperti halnya:
- Melakukan spesialisasi diantara perusahaan yang bernaung dibawah concern bersangkutan.
- Menghentikan perusahaan-perusahaan dengan tingkat laba terendah, memuaskan penelitian pasar, reklame riset, dsb.
- Dalam hal kebutuhan modal kerja, maka dapat mengalihkan modal yang menganggur di satu perusahaan ke perusahaan lain yang membutuhkan.
 Joint Venture
Merupakan perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri.
Ciri-ciri Joint Venture;
 Merupakan perusahaan baru yang didirikan bersama oleh beberapa perusahaan.
 Modal terdiri dari pengetahuan dan modal yang disediakan para pendiri.
 Joint venture antara perusahaan asing dengan modal nasional harus berbentuk Perseroan Terbatas.
 Trade Association
yaitu persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggotanya dan bukan mencari laba.
Contoh: APKI (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia, ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia)
 Gentlement’s Agreement
Persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.
Cara-Cara Penggabungan / Penyatuan Usaha
 Consolidation / Konsolidasi
adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup
 Merger
Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang saham PT yaNg dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih.
 Akuisisi
adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan.
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.
 Aliansi Strategi
adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.

Sumber:
1. Info Linux, Lenovo menyelesaikan Aliansi Strategis Dengan Divisi PC IBM, 2 Mei 2005.
2. http://azkiya-azkiya21.blogspot.com/2010/10/bentuk-bentuk-badan-usaha.html

PERUSAHAAN dan LINGKUNGAN PERUSAHAAN

I.    Pengertian Perusahaan
Adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusi serta melakukan uapaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat. Atau suatu unit kegiatan ekonomi yang di organisasikan dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.

II. Tempat dan Kedudukan Perusahaan
Pemilihan tempat dan letak perusahaan, factor penting untuk menjamin tercapainya:
  • Tujuan perusahaan
  • Efisiensi perusahaan
  • Daerah pemasaran produk
  • Pindah tempat : tidak ekonomis dan peraturan pemerintah
2.1. Tempat Kedudukan Perusahaan
Adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya.
2.2.  Letak Prusahaan
Adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh factor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.
2.3. Jenis-Jenis Letak Perusahaan
       Dibedakan menjadi 4, yaitu :
  • Terikat pada alam
            Pada umumnya karena tersediaan dan kemudahan bahan baku.
            Contoh : Perusahaan timah, emas, minyak bumi.
  • Terikat sejarah
            Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu  daerah tertentu karena hanya dapat di jelaskan berdasarkan sejarah.
            Contoh : Perusahaan batik, pekalongan.
  • Ditetapkan oleh pemerintah
Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan.
Contoh : Perusahaan kimia, limbah dampaknya dapat ditekan serendah mungkin.
  • Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
Yang bersifat industri adalah : ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal, transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.

III.    Perusahaan dan Lembaga Sosial
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat jadi bukan untuk mencapai keuntungan maximal tapi juga mempunyai tujuan membuka kesempatan kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat.
3.1. Tujuan Pendirian Perusahaan
Di badakan menjadi 2, yaitu :
  • Tujuan ekonomis
Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.
Contoh : Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas, harga, kuantitas, pelanggan (inovatif).
  • Tujuan social
Perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, factor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.
Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.


3.2. Perusahaan Sebagai Suatu Sistem
System adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsungdalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu system karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat,maupun tanggung jawab social.
Kepada pemilik modal => pengelolaan keuangan dan kemajuan perusahaan.
Kepada lembaga peneliti => membantu pendanaan.
Kepada pekerja => membayar gaji dan memenuhi fasilitas kerja.
Kepada konsumen => menyediakan B&J yang bagus.
Kepada pemerintah => membayar pajak.

3.3. Sifat Sistem Perusahaan
Ada beberapa sifat :
  • Kompleks
  • Sebagai suatu kesatuan / unit.
  • Sifatnya beragam.
  • Saling tergantung.
  • Dinamis

3.4. Fungsi-fungsi Perusahaan
Ada 2 fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancer, terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.
  • Fungsi operasi
Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasidan komunikasi, pelayanan umum dan uu, fungsi operasi penunjang.
  • Fungsi manajemen
Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian.
Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancer, terkoordinasi, terintegrasidalam rangka mencapai tujuan.
3.5. Ciri-ciri Perusahaan
Mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikendali.
Cirri umumnya :
  • Operatif
Adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia / distribusi barang dan jasa.
  • Koordinatif
Diperlukan koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.
  • Regular
Untuk mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.
  • Dinamis
Lingkungan selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.
  • Formal
Tunduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian,
  • Lokasi
Perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
  • Pelayanan Bersyarat
Keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.


Lingkungan Perusahaan
Keseluruhan dari factor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
Pada dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi :
1.   Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan.
Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
A)    Lingkungan eksternal makro
Adalah lingkungan eksternal  yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh :
  • Keadaan alam => SDA, lingkungan.
  • Politik dan hankam => kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam Negara dimana perusahaan berada => menciptakan.
  • Hukum
  • Perekonomian
  • Pendidikan dan kebudayaan
  • Social dan budaya
  • Kependudukan
  • Hubungan internasional.
B)     Lingkungan eksternal mikro
Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
  • Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
  • Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
  • Teknologi : yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
  • Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
2.   Lingkungan Internal
Adalah factor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
  • Tenaga kerja
  • Peralatan dan mesin
  • Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
  • Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
  • System informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.

Faktor Lingkungan
  1. Lingkungan perekonomian yang erat berhubungan dengan pasar dimana diadakan penjualan dan pembelian barang dan jasa.
  2. Lingkungan seperti politik, pemerintah, hokum, dan militer yang mengatur kegiatan perusahaan.
  3. Keadaan social meliputi berbagai golongan penduduk dengan sikap kepercayaan, tingkah laku yang dicerminkan dalam lembaga social yang ada.
Dari ketiga golongan diatas masih dapat diperinci lagi menjadi sub factor:
  1. Tanah dan alam sekitar. Tanah dan sumber alam merupakan salah satu factor penting untuk kegiatan perusahaan.
  2. Ilmu pengetahuan dan seni. Ilmu penegtahuan menunjukkan metode, manajemen kepada pimpinan dalam mengelola perusahaan. Penerapan ilmu pengetahuan dalam dunia perusahaan akan dapat membantu menggali ilmu pengetahuan lebih lanjut.
  3. Pemerintah dan hukum. Aspek positif dari pemerintah akan dibutuhkan oleh perusahaan ialah perlindungan terhadap hak milik, pemeliharaan tata hukum, dan keamanan, serta penggunaan keuangan, tetapi pemerintah perlu mengadakan pembatasan dengan mengadakan pemungutan pajak dan tarif.
  4. Uang, kredit, kapital. Uang kredit merupakan darah bagi kehidupan perusahaan. Apabila uang, kredit, dan kapital ini lambat akan menghambat jalannya perusahaan. Sebaliknya, jika jumlah yang terlampau banyak akan mengganggu perusahaan. Uang sebagai alat pembayaran, termasuk kredit didalamanya. Mengenai kapital perusahaan tidak akan dapat menjalanka fungsinya tanpa kapital.dana kapital ini dalam bentuk terkumpulnya uang atau kredit yang diinfestasikan dalam perusahaan.
  5. Tersedianya tenaga kerja. Tenaga kerja dalam perusahaan pada umumnya bersatu dalam bentuk serikat kerja. Berhasilnya perusahaan tergantung pada tingkat ketrampilan, kesehatan, dan sikap dari tenaga kerja. Hal ini sangat tergantung pada system pendidika, standar hidup, dan inisiatif dari masyarakat.
  6. Sikap konsumen. Usaha perusahaan untuk mengurangi resiko dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan sikap konsumen dan publik.
  7. Kepercayaan dan agama. Mempengaruhi tingkah laku manusia serta etika masyarakat, hal ini mempengaruhi kebijaksanaan perusahaan yang diambil oleh manajer. Standar etika ini harus diikuti oleh perusahaan.
  8. Hubungan internasional. Hunungan ini meliputi penyediaan sumber ekonomi, bahan perdagangan dan politik mungkin tidak terbatas pada bahan dasar, tetapi juga berupa tenaga kerja terdidik yang didatangkan dari luar negeri. 

sumber : 
http://srisetya.staff.gunadarma.ac.id
http://septinalove.blogspot.com/2010/06/lingkungan-perusahaan.html (Love Septina Blog)
http://yanitautami93.blogspot.com/2010/10/lingkungan-perusahaan-pengantar-bisnis.html

RUANG LINGKUP BISNIS

1. Pengertian Bisnis dan Jenisnya
1.Pengertian bisnis dan jenisnya
Bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Usahawan atau pelaku bisnis harus mampu memadukan 4 macam sumber daya yaitu :
1. Sumber daya materi
2. sumber daya manusia
3. sumber daya keuangan
4. sumber daya informasi
Sifat Perusahaan
Perusahaan bersifat dinamis, mengalami kemajuan atau kemunduran pada saat bergerak melalui siklus hidupnya. perubahan atas kondisi ekonomi dan pasar memerlukan pemikiran kembali atas strategi perusahaan metode dan sarana yang digunakan untuk menghadapinya.
Tujuan Bisnis
Setiap Bisnis atau perusahaan berusaha mengolah bahan untuk dijadikan produk yang diperlukan oleh konsumen produk dapat berupa barang atau jasa. Tujuan perusahaan membuat produk adalah untuk mendapatkan laba, yakni imbalan yang diperoleh perusahaan dari penyediaan suatu produk bagi konsumen.
Empat faktor produksi dalam perusahaan :
1.Sumber Daya Alam
2. Sumber Daya Manusia
3. Modal dan
4. Informasi

Macam-macam kegiatan bisnis antara lain :
1.bisnis membuka rumah makan dengan menjual berbagai macam menu masakan seperti masakan sunda dengan menu yang telah disajikan ayam bakar.lalapan,sambel dll.
2.bisnis mengajar apabila seseorang mempunyai kepandaian dengan mengadakan kursus
3.bisnis menjual sepatu hasil karya sendiri dengan mempromosikan melalui jejaring social seperti facebook dan lainnya.

2.Tujuan kebijakan bisnis dalam suatu negara :
Pada dasarnya kebijakan bisnis suatu Negara diambil oleh pemerintah memiliki dua saasaran yaitu mementingakan masyarakat atau mementingkan kalangan bisnis. Keduanya menjadi saling berlawanan dan sangat sulit untuk mengambil kebijakan yang menguntungkan kadua belah pihak. Oleh sebab itulah bisnis yang memiliki kekuatan meteriil berusaha semaksimal mungkin untuk mempengaruhi kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu bisnis memang meliki kekuatan posisi yang lebih besar dari masyarakat biasa karena bisnis mampu berperan sebagai penggerak perekonomian yang nantinya juga akan menggerakkan roda kehidupan masyarakat.

3.Sistem perekonomian dan system pasar :
a.Sistem Ekonomi Traditional
System ekonomi tradisional diterapkan masyarakat yang belum maju.Sitem ini didasarkan pada kebiasaan turun temurun.
Seperti tehnik produksi menggunakan alat sederhana dan sangat kuat terikat dengan adat.
b.Sistem Ekonomi Terpusat(Guided Economy Sytem)
Dalam sitem ekonomi ini produksi,distribusi, dan konsumsi seluruhnya diatur oleh pemerintah.barang modal atau alat produksi milik pemerintah serta tidak ada keterlibatan pihak swasta.
c.Sitem Ekonomi Liberal
Sistem ini membolehkan persaingan bebas. Sistem ekonomi liberal menghendaki kebebasan bagi setiap warga negranya dalam berusahadan memiliki benda, baik benda modal maupun barang-barang konsumsi.Sistem ini tidak menghendaki campur tangan pemerintah dalam bidang ekonnomi.
d.Sistem Ekonomi Campuran
Dalam system ekonomi campuran,sector swasta dan pemerintah sama-sama diakui untuk bersama-sama merencanakan arah dan perkembangan ekonomi sesuai dengan sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan.Pemecahan masalah dasar ekonomi ditangani secara bersama-sama antara pemerintah dan swasta.
e.Sitem Ekonomi Demokrasi
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
f.Sistem Pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalism untuk menciptakan sebuah lingkungan dimana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan dalam batas tertentu.Sebagai akibatnya,barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran dan permintaan.

4.Kesempatan Bisnis atau Usaha
Kesempatan bisnis sangat lah besar dikalangan pebisnis ,jangan takut untuk bisnis masalahnya peluang bisnis sangatlah besar untuk masa depan pelaku bisnis tersebut.pelaku bisnis adalah manusia yang di karuniai Tuhan dengan akal sehingga bisa berpikir untuk menjalankan bisnis dan bisa menjadi kaya secara materi dan pengalaman.
Makanya kesempatan peluang bisnis sangatlah besar apalagi untuk pelaku bisnis yang sangat
berpengalaman dan professional .

5.unsur-unsur penting dalam aktifitas ekonomi
a.kemampuan manusia:yang dimaksud dalam kempuan manusia itu sendiri dalam hal berbisnis dan keinginan yang timbul dari dalam diri manusianya.
b.modal untuk membuka usaha yang akan dijalankan.
c.mengerti akan hal-hal bisnis seperti menata manajemennya sehingga mengetahui keuntungan dan kerugian yang diperoleh.
d.bekerja sama dengan kerabat dalam berbisnis dengan orang yang benar dapat dipercaya.

6.Hakikat Bisnis
Hakikat bisnis yang sesungguhnya adalah mementingkan orang lain. Ini bukan sekadar konsep kemuliaan dan spiritualitas. Ini konsep bisnis. Bahkan saya ingin mengatakan bahwa bisnis itu sendiri pada hakekatnya adalah spiritualitas. Bisnis yang sejati haruslah dilandaskan pada spiritualitas dan akan menghasilkan tingkat spiritualitas yang lebih tinggi, baik bagi pelaku maupun pelanggan. Orang yang melayani orang lain dengan keahlian yang tinggi akan menjadi orang yang penting dan bernilai. Bukankah kita senang dengan orang-orang yang memperhatikan kita, memperjuangkan yang terbaik bagi kita, serta meletakkan kepentingan kita di atas kepentingan mereka sendiri.

7.Mengapa belajar bisnis
Karena bisnis sangatlah besar keuntunganya bagi para pelaku bisnis.karena bisnis meupakan suatu usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa pelaku bisnis untuk masa depanya.dan keuntungan tersebut untuk suatu Negara.

Daftar Pustaka
(http://wbiww.slideshare.net/djhony/beberapa-definisi-menurut-para-ahli)
(http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian)
(http://web.bisnis.com/kolom/2id2023.html)
(Sumarni,Murti .PENGANTAR BISNIS,Soeprihanto,jhon .PENGANTAR BISNIS)
(http://yuliana-ekaputri.blogspot.com/2010/10/ruang-lingkup-bisnis.html)